Pemkab Bangkalan gencarkan sosialisasi jemput bola cegah PMI ilegal - ANTARA News Jawa Timur
Madura Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur menggencarkan sosialisasi kepada warga yang hendak bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mencegah adanya warga yang bekerja di luar negeri secara ilegal.
"Langkah ini kami lakukan, karena berdasarkan data, banyak di antara warga Bangkalan yang bekerja di luar negeri sebagai PMI, mereka berangkat secara ilegal melalui perantara calon," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan Jemmi Tria Sukmana di Bangkalan, Minggu.
Padahal, sambung dia, warga yang bekerja di luar negeri secara ilegal itu, tidak diakui oleh pemerintah dimana mereka bekerja.
Pekerja ilegal juga tidak mendapatkan perlindungan keselamatan kerja, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja mereka harus menanggung sendiri biaya pengobatan.
"Karena itu, sosialisasi kepada warga agar mereka bisa berangkat melalui jalur resmi perlu kami gencarkan, terutama di kantor-kantor Pekerja Migran Indonesia yang ada di Bangkalan," katanya.
Kepala Disperinaker Kabupaten Bangkalan Jemmi Tria Sukmana menjelaskan dalam sepekan terakhir ada empat PMI asal Bangkalan yang dipulangkan secara paksa dari negara tempat mereka bekerja karena ilegal.
Keempat warga yang dideportasi tersebut adalah Hasun dan Maryam asal Kecamatan Tragah, Ahmad asal Kecamatan Sepulu, serta Rohimah asal Kecamatan Bangkalan.
"Keempat pekerja migran ini tiba di Bangkalan pada 25 Juli 2026, dan telah diserahkan kepada pihak keluarga setelah mendapatkan pengarahan secara langsung oleh Disperinaker Pemkab Bangkalan," katanya.
Jemmi menekankan banyaknya risiko dan kerugian jika masyarakat memilih bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal. Selain tidak memiliki dokumen resmi, yang membuat pekerja rentan dideportasi sewaktu-waktu mereka juga kerap memanfaatkan jasa agen ilegal atau calo.
"Selain itu, pekerja yang berangkat tidak melalui jalur resmi ini perlindungan hukumnya sangat minim. Mereka rentan tidak diakui oleh otoritas setempat, karena berstatus pekerja ilegal," katanya.
Menurut data Disperinaker Pemkab Bangkalan, sepanjang 2025 PMI asal Kabupaten Bangkalan yang bekerja di luar negeri secara legal terdata sebanyak 285 orang.
"Kami berharap melalui sosialisasi jemput bola yang kami gencarkan ini, kesadaran warga Bangkalan bekerja di luar negeri melalui jalur resmi bisa terus bertambah," katanya.
Pewarta: Abd Aziz
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.