Pemilihan Ketum PBNU Diwarnai Protes Massa Imbas Perubahan Mekanisme Jadi AHWA - Nasional Katadata.co.id

Pemilihan Ketum PBNU Diwarnai Protes Massa Imbas Perubahan Mekanisme Jadi AHWA - Nasional Katadata.co.id

Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) diwarnai aksi protes setelah perubahan mekanisme pemilihan dari sistem one man one vote menjadi mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) pada minggu (30/8). Massa mendesak panitia dan jajaran PBNU tidak menggunakan Peraturan Perkumpulan (Perkum) sebagai instrumen untuk menghalangi pencalonan K.H. Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf dan Gus Salam Sohib sebagai calon Ketua Umum PBNU.

Sebelumnya, Sabtu (29/8), peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dari sistem one man one vote menjadi mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Dengan demikina, pemilihan Ketua PBNU hanya dilakukan oleh sekelompok ulama, tokoh masyarakat, atau sesepuh terpercaya yang diberi wewenang untuk bermusyawarah.

Keputusan tersebut diambil melalui pemungutan suara setelah pembahasan mengenai mekanisme pemilihan dalam Komisi Organisasi belum menemukan titik temu. Dari hasil voting, sebanyak 401 peserta menyetujui perubahan mekanisme, sedangkan 150 peserta menginginkan sistem satu orang satu suara tetap dipertahankan dan satu suara dinyatakan tidak sah.

“Dari voting tadi itu didapat 401 menyetujui untuk dilakukan perubahan mekanisme pemilihan ketua umum, yang 150 berkeinginan tetap dan satu suara tidak sah,” kata Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar Ke-35 NU Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh di Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8) dini hari.

Dengan keputusan tersebut, pembahasan akan dilanjutkan pada Minggu pagi untuk merampungkan ketentuan teknis mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Tahapan pemilihan selanjutnya akan diawali dengan tabulasi calon AHWA.

Hasil tabulasi tersebut akan menjadi dasar bagi AHWA untuk bermusyawarah menentukan Rais Aam PBNU. Penetapan Rais Aam menjadi salah satu tahapan penting sebelum proses pemilihan Ketua Umum PBNU dilanjutkan.

Mohammad Nuh mengatakan calon Ketua Umum PBNU yang akan dibahas AHWA juga harus mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Rais Aam terpilih. Dalam rancangan mekanisme yang telah dibahas, setiap PWNU, PCNU, maupun PCINU dapat mengusulkan maksimal lima calon Ketua Umum PBNU.

Seluruh nama yang diusulkan kemudian akan dikumpulkan dan ditabulasi untuk mendapatkan lima nama dengan dukungan terbanyak. Lima nama tersebut selanjutnya disampaikan kepada Rais Aam terpilih untuk mendapatkan persetujuan. Calon yang memperoleh persetujuan kemudian dibahas oleh AHWA untuk menentukan Ketua Umum PBNU.

“Harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Rois Aam. Jadi, Rois Aam itu harus ditentukan terlebih dulu. Mudah-mudahan Minggu akan di muktamar semuanya sudah bisa kita selesaikan,” ujarnya.

Protes Massa

Dinamika pemilihan juga diwarnai aksi protes sejumlah massa di arena Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Massa mendesak panitia dan jajaran PBNU tidak menggunakan Peraturan Perkumpulan (Perkum) sebagai instrumen untuk menghalangi pencalonan K.H. Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf dan Gus Salam Sohib sebagai calon Ketua Umum PBNU.

Koordinator aksi Fathoni menilai dinamika persidangan menunjukkan adanya upaya mengatur proses pemilihan untuk kepentingan kelompok tertentu. Ia menyoroti ketentuan dalam Perkum, termasuk masa idah politik selama satu tahun dan sanksi organisasi, yang menurutnya dapat memengaruhi kelayakan sejumlah kader untuk maju sebagai calon ketua umum.

“Pengesahan penggunaan Perkum yang memuat syarat ketua umum dimainkan sedemikian rupa. Ketentuan masa idah politik satu tahun dan sanksi organisasi dibahas kembali sehingga mengeliminasi beberapa kader terbaik menjadi calon ketua umum PBNU, baik itu Gus Yusuf Chudlori maupun Gus Salam Sohib,” katanya.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya meminta massa tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya persidangan. Ia juga mengakui Gus Yusuf sebagai salah satu kader NU yang unggul dan aktif.

“Terkait dengan Gus Yusuf Chudlori, sebetulnya saya mengakui bahwa beliau adalah kader yang unggul dan aktif, termasuk yang unggul dibanding yang lain,” kata Gus Yahya.

Gus Yahya mengatakan secara pribadi dirinya berharap seluruh kader dapat diakomodasi dan memperoleh kesempatan untuk berperan dalam organisasi. Namun, ia menyebut para muktamirin telah mengambil keputusan terkait proses yang berlangsung dalam Muktamar Ke-35 NU.

Ia juga berpesan agar siapa pun yang nantinya dipilih melalui mekanisme AHWA sebagai Ketua Umum PBNU periode mendatang tetap memberikan ruang bagi Gus Yusuf untuk berkontribusi dalam organisasi.

Muktamar Ke-35 NU berlangsung pada 27–31 Agustus 2026. Panitia berharap seluruh rangkaian muktamar, termasuk proses pemilihan hingga penetapan kepengurusan PBNU, dapat diselesaikan pada Minggu (30/8).