Pemerintah targetkan Perpres soal ojol rampung sebelum 17 Agustus - ANTARA News Gorontalo
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online terkait ojek online (ojol) akan rampung sebelum Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia.
"Semoga bisa sebelum 17 Agustus ya. Ini masalah administrasinya kan," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat memberi keterangan usai rapat mengenai Perpres tersebut di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Dia menyampaikan tahapan finalisasi penyusunan Perpres itu telah selesai dilakukan. Artinya, menurut dia, Perpres itu akan rampung dalam waktu dekat.
Di samping itu, dia pun mengonfirmasi bahwa status pengendara ojol akan dikategorikan menjadi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan ada sekitar dua pasal dalam Perpres itu yang kini masih dibahas dan akan segera dituntaskan.
Dia juga menjelaskan dengan status UMKM tersebut, para pengendara ojol akan memiliki fleksibilitas waktu dalam bekerja dan bisa menerima paket-paket kebijakan insentif UMKM.
Selain itu, dia menegaskan pemerintah tidak akan mengenakan pajak apapun kepada para pengendara ojol yang nantinya berstatus UMKM, karena pendapatan mereka berada di kisaran Rp10-15 juta.
"Saya mau luruskan kalau misalnya ada yang cerita-cerita, mengatakan mengenai bahwa ojol akan dikenakan pajak lah ini segala macam saya luruskan, enggak. Jadi 100 persen itu isu hoaks," kata Maman.
Menurut dia, berbagai komunitas, asosiasi hingga organisasi ojol pun menyambut baik status mereka yang akan menjadi UMKM. Oleh karena, kata dia, hal itu membuka kesempatan bagi pengendara ojol untuk berusaha.
"Mereka bisa dapat kesempatan untuk berusaha karena istrinya, anak-anaknya mungkin dan bahkan mereka sendiri mereka bisa punya tiga motor, empat motor, motornya direntalin segala macam," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah targetkan Perpres soal ojol rampung sebelum 17 Agustus
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.