Pelopor Desa Anti Maladministrasi di Indonesia, Pemkab Banjar komitmen tingkatkan pelayanan publik - ANTARA News Kalimantan Selatan
Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga tingkat pemerintahan desa melalui penguatan program Desa Anti Maladministrasi.
Komitmen itu disampaikan Bupati Banjar Saidi Mansyur saat menerima kunjungan kerja Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda bersama Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra T dan rombongan di Kantor Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Jumat (4/9).
Menurut Saidi di Martapura, Ahad, penguatan pelayanan publik di tingkat desa jadi perhatian penting karena pemerintahan desa merupakan garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dan bersentuhan berbagai kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Bupati Saidi Mansyur tinjau pembangunan jalan antarkecamatan
"Kabupaten Banjar memiliki jumlah desa terbanyak di Kalimantan Selatan, yakni sekitar 277 desa. Oleh karena itu, penerapannya membutuhkan proses dan tahapan yang dilakukan secara berkesinambungan," ujarnya.
Menurut Saidi, Desa Indrasari dan Desa Awang Bangkal Barat yang masuk wilayah Kecamatan Karang Intan, telah menjadi percontohan dalam penerapan Desa Anti Maladministrasi.
Ditekankan, Pemkab Banjar siap menargetkan 20 desa lainnya untuk mengikuti program pendampingan Desa Anti Maladministrasi sebagai bagian upaya memperluas penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
"Setelah Desa Indrasari dan Desa Awang Bangkal Barat di Kecamatan Karang Intan menjadi percontohan, kami menargetkan 20 desa menyusul masuk dalam program pendampingan Desa Anti Maladministrasi," ucapnya.
Saidi menegaskan, transparansi dan keterbukaan informasi menjadi bagian penting pengelolaan pemerintahan desa, terutama terkait penggunaan anggaran sehingga bisa mencegah prasangka maupun opini negatif masyarakat pada lokasi anggaran belanja dan operasional pemerintah.
Baca juga: Pemkab Banjar perkuat kualitas pelayanan publik lewat penilaian kompetensi ASN
Ia berharap peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Banjar tidak berhenti pada pencapaian indikator administratif atau penilaian di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan pasti dan mudah diakses.
"Pelayanan publik harus diwujudkan secara nyata dalam bentuk kepastian waktu, kejelasan biaya dan tata kelola pemerintahan yang terpercaya atau good governance," tegas bupati dua periode tersebut.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi Kabupaten Banjar yang menjadi salah satu daerah pelopor pembentukan Desa Anti Maladministrasi di Indonesia.
"Kami mendorong Pemkab Banjar bersama DPRD mendukung perluasan program, termasuk alokasi dana hibah daerah, membantu pendampingan operasional Ombudsman di desa-desa untuk menjaga kualitas birokrasi di Kalsel melalui penguatan objektivitas dan tata kelola pemerintahan yang bersih," katanya.
Ia juga menyebut mulai 2027 indikator kinerja birokrasi pemerintah daerah akan dinilai dan disusun berdasarkan regulasi terbaru Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri yang berpengaruh terhadap besaran alokasi Transfer ke Daerah (TKD).
Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona mengapresiasi komitmen sejumlah pemerintah daerah di Kalimantan Selatan, khususnya Kabupaten Banjar, yang mulai menerapkan sistem pengawasan serta perbaikan pelayanan publik hingga tingkat desa.
Pewarta: Yose Rizal
Editor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.