Pelapor Ngaku Tergoda Rayuan Vicky Prasetyo hingga Investasi Miliaran Rupiah
Jakarta -
Korban dugaan penipuan, Gusti, bersama kuasa hukumnya membuka deretan bujuk rayu dan modus yang disebut dilakukan oleh Vicky Prasetyo. Kuasa hukum Gusti, Theodora, membeberkan terlapor sangat lihai melancarkan rayuan saat mengajak korban menanamkan modal maupun meminjam uang pribadi.
"Waktu mau minjam, waktu meminta, mau mengajak bujuk rayu untuk mau bekerja sama dan lain sebagainya, meminjam bahkan ya uang pribadi, itu pun dengan selalu merayu-rayu," kata Theodora saat ditemui di kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026).
Gusti menegaskan dirinya memegang rekaman jejak digital dari bujuk rayu yang disebut dilakukan oleh Vicky Prasetyo. Aliran dana darinya tidak hanya dikirim melalui rekening bank, tetapi juga diserahkan langsung secara tunai hingga dititipkan lewat sopir serta staf admin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua screenshot bujuk rayu, transferan, bukti pinjam uang, chat pinjam uang, bukti menerima uang, gitu. Walaupun ada yang gak transfer, saya ada yang melalui cash, ada adminnya dia juga menerima uang, terus sudah gitu ada sopirnya dia juga menerima uang dari saya. Jadi semua chat-chat-nya lengkap," beber Gusti.
Selain pendekatan personal, Gusti mengungkapkan modus awal yang menjeratnya bermula dari tawaran proyek fasilitas olahraga mini soccer. Vicky Prasetyo menawarkan kerja sama bisnis dengan iming-iming imbalan hasil keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
"Awalnya nih, kenapa saya bisa ketipu, tanah bukan tanah dia, tapi dia mengaku tanah dia. Harusnya tanah tersebut kosong, tapi malah ditawarkan kepada saya dengan bujuk rayu, 'Nanti Kakak nyimpan uang Rp 500 juta, kerja samanya tiga tahun, nanti dapat 25 persen. Berarti keuntungan Rp 400 juta selama tiga tahun'. Modal Rp 500 juta untung Rp 400 juta lumayan dong," terang Gusti.
Tidak berhenti pada proyek itu saja, Vicky Prasetyo disebut kembali memanfaatkan kepercayaan Gusti untuk menyuntikkan modal pada perhelatan suatu acara. Korban menyebut Vicky meyakinkannya soal acara tersebut didukung penuh oleh anggaran pemerintah daerah sehingga tidak memiliki risiko kerugian finansial.
"Ketika investasi di Bekasi Fair, ada bukti chat-nya ini anggaran Pemda Bekasi Rp 2,5 miliar, belum lagi uang tiket, belum uang sponsor, jadi gak akan mungkin rugi. Pengakuan dari dia, Rp 1,3 miliar uang di Bekasi Fair yang cairnya dua minggu setelah acara. Sampai detik ini uang Rp 1,3 miliar itu belum ada. Bahkan uangnya kata pihak perbankan dan Pemkot Bekasi sudah cair semua," ungkap Gusti.
Gusti mencatat total kerugian pribadinya akibat bujuk rayu dan proyek yang diiming-imingi Vicky Prasetyo mencapai angka Rp 2,3 miliar. Seluruh berkas tangkapan layar percakapan, kuitansi penyerahan dana, serta bukti pengakuan utang telah diserahkan ke penyidik guna melengkapi proses hukum di Polda Metro Jaya.
(ahs/pus)