PDIP Tak Diajak Parpol Koalisi Pemerintah Bahas RUU Pemilu, Komarudin: Kami Tak Merasa Ditinggalkan
Kamis, 17 September 2026, 11:08 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
PDIP menegaskan tidak merasa ditinggalkan setelah sejumlah ketua umum partai politik pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bertemu membahas revisi Undang-Undang Pemilu.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan perbedaan posisi politik tidak seharusnya menghalangi komunikasi demi kepentingan bangsa.
"Oh tidak (merasa ditinggalkan) juga. Kalau bicara dalam perspektif kekeluargaan sebagai sebuah bangsa, ya mestinya kan boleh diajak bicara kan. Kita boleh berbeda, tapi tujuan kita harus satu. Untuk Indonesia Raya, kan," kata Komarudin kepada wartawan di DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Menurut Komarudin, pertemuan elite partai koalisi merupakan hal yang wajar. Namun, pembahasan RUU Pemilu pada akhirnya harus dilakukan melalui DPR karena aturan tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas.
"Ya artinya pertemuan elite koalisi ya wajar-wajar saja kan. Mereka pasti punya strategi juga. Tapi saya kira undang-undang ini kan milik publik. Undang-undang itu mengatur rakyat Republik Indonesia. Kita di sini ini hanya ditugaskan itu. Kita diwakilkan oleh rakyat untuk ya kamu bahas undang-undang di situ. Jadi strategi partai atau koalisi boleh-boleh saja, tapi akhirnya pasti dibahas di DPR," ucap dia.
Komarudin juga menyebut pembahasan RUU Pemilu selama ini lazim dilakukan di Komisi II DPR. Ia mengatakan pengalaman dua periode berada di komisi tersebut membuatnya memahami pola pembahasan regulasi Pemilu.
"Yang selama ini lazim terjadi itu namanya Undang-Undang Pemilu itu dibahas di Komisi II. Saya kan dua, dua periode di Komisi II kan. Jadi biasa dibahas di Komisi II. Dan saya kira kali ini juga pasti di sekitar-sekitar itulah," ujar dia.
Sebelumnya, sejumlah ketua umum partai politik koalisi pemerintah disebut telah bertemu untuk membahas RUU Pemilu. Salah satu isu yang dibicarakan ialah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT).
Sekjen Gerindra Sugiono membenarkan adanya pertemuan tersebut. Dalam pertemuan itu, Gerindra diwakili Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad.
"Iya, jadi kemarin beberapa ketua umum-ketua umum partai ya berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan mengenai hal-hal yang yang perlu dibicarakan dalam rangka Undang-Undang Pemilu," kata Sugiono kepada wartawan di DPR.
Baca Juga: Tanpa PDIP, Ketum Parpol Koalisi Bahas UU Pemilu: Ambang Batas 5 Persen Disepakati
Sugiono menyebut terdapat kesepakatan terkait ambang batas parlemen sebesar 5 persen. Namun, ia menegaskan tidak dapat berbicara mewakili partai politik lain.
"Tapi satu hal yang sepertinya semua sepakat tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5%. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati," ucap dia.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy