Panitia Musda resmi buka pendaftaran calon Ketua DPD Demokrat Jatim - ANTARA News Jawa Timur

Panitia Musda resmi buka pendaftaran calon Ketua DPD Demokrat Jatim - ANTARA News Jawa Timur
Seluruh tahapan telah disiapkan panitia dan dijalankan sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Surabaya (ANTARA) - Panitia Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua l periode 2026-2031 sebagai bagian dari tahapan konsolidasi internal partai.

Plt Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim sekaligus anggota Steering Committee (SC) Musda VII, Mugianto, mengatakan pendaftaran bakal calon ketua berlangsung pada 14-20 Agustus 2026.

“Mulai tanggal 14-20 Agustus kita melakukan pembukaan pendaftaran calon Ketua DPD. Seluruh tahapan telah disiapkan panitia dan dijalankan sesuai mekanisme yang ditetapkan,” kata Mugianto dibSurabaya, Rabu.

Ia menjelaskan, pendaftaran pada 14-19 Agustus dibuka pukul 09.00-16.00 WIB. Sementara pada hari terakhir, 20 Agustus, pendaftaran diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB.

Menurut dia, bakal calon wajib memenuhi persyaratan dukungan minimal 20 persen dari pemilik hak suara. Dukungan tersebut akan diverifikasi SC pada 28 Agustus sebelum kandidat ditetapkan sebagai calon Ketua DPD.

Selain dukungan, kandidat diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen administrasi, antara lain KTA Partai Demokrat, SKCK, surat keterangan sehat, serta visi dan misi.

Sementara itu, Ketua OC Musda VII Nur Muhyiddin memastikan seluruh tahapan, mulai pendaftaran hingga pemilihan, dilaksanakan secara transparan, demokratis, dan sesuai konstitusi partai.

Puncak Musda VII DPD Partai Demokrat Jatim dijadwalkan berlangsung pada 28-29 Agustus 2026 di Samator Hotel Surabaya.

Nur Muhyiddin menilai Musda tidak sekadar menjadi ajang pergantian kepemimpinan, tetapi juga momentum memilih figur yang mampu memperkuat konsolidasi dan kepercayaan publik menghadapi Pemilu 2029.

Pewarta: Faizal Falakki
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.