PAN Pikir-pikir soal Ambang Batas Parlemen di Atas 4%: Bukan Takut Tak Lolos ke Senayan

PAN Pikir-pikir soal Ambang Batas Parlemen di Atas 4%: Bukan Takut Tak Lolos ke Senayan

Jumat, 25 September 2026 - 06:00 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengungkapkan partai koalisi pendukung pemerintah akan terus berdiskusi terkait parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen.

Baca Juga

“Apapun keputusan dari kesepakatan partai koalisi pemerintah nantinya, PAN akan ikut," kata Viva Yoga dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat, 25 September 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian dirinya menegaskan PT yang disepakati sebaiknya jangan lebih dari 4 persen. “Hal ini bukan berarti PAN takut tak lolos ke Senayan”, ujarnya. 

Baca Juga

Bagi partai berlambang matahari itu, sejak pemilu di era reformasi digulirkan, 1999 hingga 2024, PAN selalu lolos dari ambang batas parlemen di atas 7 persen.

Meski survei-survei yang ada menunjukan keterpilihannya hanya, berkisar 1,5 hingga 2 persen. PAN jadi partai Nasakom, partai yang nasibnya satu koma.

Baca Juga

Viva Yoga mengakui ambang batas parlemen merupakan salah satu cara paling efektif untuk menyederhanakan jumlah partai dalam parlemen. 

Namun, ia menegaskan dalam penyederhanaan partai perlu kehati-hatian. Sebab, lanjut dia, semakin tinggi ambang batas parlemen akan mengakibatkan semakin banyaknya suara sah pemilih yang hilang.

Dengan 4 persen, lanjut dia, membuat 13 juta suara sah pemilih pada Pemilu 2019 hilang dan tidak bisa dikonversi ke menjadi kursi. Suara sah pemilih yang hilang di Pemilu 2024, dengan ambang batas parlemen yang sama, 4 persen, suara yang hilang semakin tinggi, 17,3 juta suara. 

“Bila PT dinaikan di atas 4 persen, pemilu 2029 akan berkecenderungan terjadi disproporsional karena banyak suara sah pemilih tidak bisa dikonversi menjadi kursi sehingga tingkat representasi pemilu menjadi rendah," kata dia

 Disproporsionalitas ini disebut tidak dikehendaki oleh MK. Putusan MK No. 116/PUU-XXI/2023 Tentang PT memberi perintah konstitusional bersyarat kepada pembentuk undang-undang untuk melakukan perubahan sebelum Pemilu 2029.

 Diakui berapa ambang batas parlemen yang ideal tidak ada patokan yang pasti. Masing-masing, kata dia, negara demokrasi menerapkan sesuai dengan kesepakatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian ditegaskan dalam membentuk sistem demokrasi, ambang batas parlemen harus merepresentasikan proporsionalitas dan mencegah banyaknya suara yang hilang. 

“Prinsip-prinsip dasar ini menjadi bagian penting dalam membangun pemilu yang adil," tuturnya.

Halaman Selanjutnya

Viva Yoga menegaskan kembali proses penyederhanaan partai itu perlu dicermati bersama.