Padang Pariaman rehabilitasi bendung DI rusak 10 tahun melalui TKD
Parik Malintang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat merehabilitasi Bendung Daerah Irigasi (DI) Ampek Jirek di Kecamatan VII Koto Sungai Sariak yang mengalami kerusakan selama 10 tahun yang kemudian kondisinya diperparah oleh bencana hidrometeorologi pada 2025 melalui dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp979,6 juta.
"Ketika irigasi kembali berfungsi, petani bisa kembali mengelola sawah dengan lebih baik dan roda perekonomian masyarakat ikut bergerak," kata Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis di Parik Malintang, Jumat.
Ia mengatakan Bendung DI Ampek Jirek tersebut memiliki peran strategis karena mengairi sekitar 125 hektare lahan persawahan baik di Padang Pariaman maupun di wilayah Kota Pariaman.
Namun sekitar 10 tahun lalu bendung tersebut mengalami kerusakan sehingga mengganggu pasokan air ke ratusan hektare lahan sawah. Kerusakannya pun semakin berat karena infrastruktur vital di sektor pertanian itu juga terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi akhir tahun lalu.
Oleh karena itu, kata bupati rehabilitasi Bendung DI Ampek Jirek merupakan bagian dari pemulihan infrastruktur yang terdampak bencana melalui dana TKD yang dikembalikan pemerintah pusat.
Rehabilitasi Bendung DI Ampek Jirek, lanjutnya juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Padang Pariaman dalam memastikan pemanfaatan TKD tepat sasaran, terutama untuk pemulihan infrastruktur dasar yang telah lama rusak dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas.
John mengatakan perbaikan irigasi tersebut menjadi prioritas karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, khususnya petani yang selama bertahun-tahun terdampak kerusakan jaringan pengairan.
"Kami memastikan anggaran yang tersedia, termasuk TKD, diarahkan kepada program yang benar-benar memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan dasar masyarakat," kata dia.
Pemerintah daerah itu berharap setelah rehabilitasi selesai maka bendung dan jaringan irigasi dapat kembali optimal sehingga memberikan kepastian pengairan bagi areal persawahan, meningkatkan produktivitas pertanian, serta memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.
Diketahui Pemkab Padang Pariaman mendapatkan pengembalian dana TKD dari pemerintah pusat sebesar Rp58,8 miliar yang realisasinya hingga akhir Juli baru Rp309,4 juta atau 0,53 persen.
Sebelumnya, Pemerintah pusat memutuskan mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) dengan nilai total Rp10,6 triliun.
Adapun rincian pengembalian TKD tersebut meliputi Rp1,6 triliun untuk Provinsi Aceh beserta 23 kabupaten/kota, Rp6,3 triliun untuk Provinsi Sumatera Utara dan 33 kabupaten/kota, serta Rp2,7 triliun untuk Sumbar dan 19 kabupaten/kota.