Mobil plat merah halangi ambulan di Gamping, Pemkab Sleman pastikan bukan kendaraan dinasnya
Mobil plat merah halangi ambulan di Gamping, Pemkab Sleman pastikan bukan kendaraan dinasnya
Sabtu, 29 Agustus 2026 06:45 WIB
Mobil plat merah yang menghalangi ambulan di Demakijo, Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Sleman. (ANTARA/HO-Dokumen istimewa media sosial @bryan_manov)
Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menegaskan bahwa mobil berpelat merah yang kedapatan melawan arus dan menghalangi laju ambulans di simpang Demakijo, Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, bukan merupakan kendaraan dinas milik instansi tersebut.
"Setelah kami lakukan pengecekan dan inventarisasi, mobil pelat merah yang viral melanggar lalu lintas itu bukan milik Pemkab Sleman," ujar Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Widodo, di Sleman, Jumat malam.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan aksi pengendara mobil pelat merah melawan arus hingga menghambat laju ambulans. Sejumlah warganet sebelumnya menduga kendaraan tersebut merupakan mobil dinas milik Pemkab Sleman dan menandai akun resmi pemerintah daerah pada unggahan terkait.
Meski demikian, Widodo mengapresiasi tinggi kepedulian serta keaktifan masyarakat dan warganet dalam mengawal ketertiban umum di wilayah Kabupaten Sleman.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang selalu peduli terhadap setiap peristiwa di Kabupaten Sleman. Namun, sekali lagi, kami tegaskan bahwa mobil pelat merah di Demakijo tersebut bukan milik Pemkab Sleman," imbuhnya.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat pagi tersebut bermula ketika sebuah ambulans yang tengah membawa atau merespons korban kecelakaan berupaya melintas di kawasan perempatan Demakijo, Jalan Ring Road Barat.
Berdasarkan tayangan video yang diunggah oleh akun media sosial @bryan_manov, laju ambulans terpaksa terhenti saat hendak berbelok di simpang jalan akibat terhalang oleh sebuah mobil hitam berpelat merah yang berhenti di jalur yang salah atau melawan arus.
Pengemudi ambulans sempat memberikan peringatan melalui pengeras suara dan bunyi sirene agar mobil tersebut memberikan jalan. Kendati demikian, kendaraan berpelat merah itu tetap bergeming.
Lantaran situasi yang mendesak, pengemudi ambulans akhirnya mengalah dan mencari celah jalur lain demi melanjutkan perjalanan menuju rumah sakit.
Aksi pengemudi pelat merah yang tidak memberi prioritas kepada kendaraan gawat darurat tersebut seketika memicu sorotan tajam serta beragam komentar kecaman dari warganet di ruang siber.
Pewarta : SP
Editor:
Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026