Menhan Kumpulkan Satgas PKH, Panglima TNI hingga Jaksa Agung Hadir
Senin, 13 Juli 2026 - 12:43 WIB
Jakarta, VIVA – Menteri Pertahanan (Menhan) selaku Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan Satgas PKH, di Kantor Kementerian Pertahanan, Senin.
Baca Juga
Dalam pertemuan yang beragendakan rapat Satgas PKH tersebut, terlihat kehadiran Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto selaku Wakil Ketua Pengarah II hingga Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin selaku Wakil Ketua Pengarah I.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Adapun rapat berlangsung tertutup. Selain Panglima TNI dan Jaksa Agung, terlihat pula antara lain kehadiran Kepala Staf Umum TNI Letnan Jenderal TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua Pelaksana I, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh selaku anggota pengarah, serta Ambarita Simanjuntak selaku juru bicara.
Baca Juga
Menhan saat ini merupakan Ketua Pengarah Satgas PKH, sementara jabatan Ketua Pelaksana sebelumnya diisi oleh mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Sebagaimana diketahui, eks Jampidsus telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait tata kelola batu bara yang memicu pemadaman listrik di Sumatera.
Baca Juga
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Rudi Margono menekankan pihaknya akan menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan eks Jampidsus berinisial FA secara profesional dan ada kepastian hukum.
Rudi, yang juga baru menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus, mengatakan sinergi dalam penanganan perkara dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Sinergisitas untuk memastikan penanganan perkara ini betul-betul profesional, menjunjung asas praduga tak bersalah, sehingga ada kepastian dalam penyelesaiannya," kata Rudi dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu 11 Juli 2026.
Dia menjelaskan sinergi dalam penanganan perkara dengan Kortastipidkor Polri terkait optimalisasi alat bukti dan barang bukti yang ada di tangan para penyidik.
Saat ini, kata dia, barang bukti maupun alat bukti yang dikumpulkan penyidik Kortastipidkor masih berada di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Pelimpahan (barang bukti) nanti nunggu koordinasi," ujarnya.
Kortastipidkor melimpahkan penanganan tiga perkara yang melibatkan FA kepada Jampidsus Kejaksaan Agung sebagai bentuk sinergisitas. Ketiga perkara yang dimaksud yakni terkait dugaan korupsi dan TPPU pada pengadaan batu bara di PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. (Ant)
Momen Jaksa Agung, Panglima TNI hingga Kapolri Duduk Bareng Hadiri Hari Koperasi
Ada momen menarik antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Hari Koperasi ke-79.
VIVA.co.id
12 Juli 2026