Menaker: Transisi hijau buka peluang baru bagi tenaga kerja Indonesia - ANTARA News Jambi

Menaker: Transisi hijau buka peluang baru bagi tenaga kerja Indonesia - ANTARA News Jambi

Surakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan kebutuhan kompetensi terkait transisi hijau membuka peluang kerja baru bagi tenaga kerja Indonesia.

Yassierli dalam keterangannya yang diterima di Surakarta, Jawa Tengah, Senin, mengatakan hal itu seiring dengan berkembangnya kendaraan listrik dan energi terbarukan saat ini, sehingga kebutuhan terhadap kompetensi di sektor pekerjaan hijau (green jobs) pun turut berkembang.

“Karena itu, perkembangan teknologi perlu diikuti dengan kesiapan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri,” kata Menaker.

Ia mengatakan bahwa kebutuhan tenaga kerja hijau akan terus meningkat sejalan dengan perkembangan ekonomi dan teknologi yang semakin mengarah pada transisi hijau.

Indonesia menargetkan jumlah tenaga kerja hijau mencapai sekitar 5,01–5,32 juta orang pada 2029.

“Teknologinya berkembang, tenaga kerjanya juga harus kita siapkan. Jangan sampai teknologinya sudah tersedia, tetapi tenaga kerja yang mampu mengoperasikan, merawat, dan mengembangkannya belum siap,” katanya.

Menurut dia, perkembangan kendaraan listrik dan energi terbarukan tidak hanya menciptakan kebutuhan terhadap produk dan teknologi baru, tetapi juga membutuhkan tenaga kerja dengan kompetensi yang spesifik.

Kebutuhan tersebut antara lain mencakup teknisi kendaraan listrik, instalasi tenaga surya, pengoperasian stasiun pengisian, pemeliharaan, hingga keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Transisi hijau membutuhkan teknologi, investasi, dan yang paling penting, tenaga kerja yang kompeten,” ujar dia.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Yassierli menekankan pentingnya pelatihan vokasi yang terhubung langsung dengan kebutuhan dunia kerja. Industri perlu dilibatkan dalam penyusunan kurikulum, penyediaan instruktur, praktik kerja, sertifikasi, hingga penempatan lulusan.

“Fokus kita jelas: peserta selesai pelatihan, kompetensinya diakui, kemudian bekerja atau berusaha,” kata Menaker.

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Uploader : Ariyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.