Legislator Jabar: Perlu dimasukkan antiperundungan di perda pendidikan - ANTARA News Jawa Barat

Legislator Jabar: Perlu dimasukkan antiperundungan di perda pendidikan - ANTARA News Jawa Barat

Garut (ANTARA) - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Aceng Malki menyatakan perlu memasukkan antiperundungan untuk melindungi siswa dalam rancangan perubahan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Pendidikan yang saat ini sedang proses pembahasan.

"Ini juga salah satu untuk memasukkan anti 'bullying' di perda sekarang," kata Aceng Malki saat dihubungi melalui telepon seluler di Kabupaten Garut, Sabtu.

Aceng menyampaikan, saat ini DPRD Jabar sudah membentuk Panitia Khusus XIV untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan atas Perda Penyelenggaraan Pendidikan Jabar yang saat ini perkembangannya masih dalam tahap rapat dengar pendapat.

Hasil dengar pendapat dan fenomena di masyarakat, kata dia, persoalan perundungan tentu harus menjadi perhatian untuk melindungi siswa dengan diperkuat dalam perda.

"Mungkin dari DPRD salah satunya adalah memasukkan perda perlindungan siswa," kata wakil rakyat Daerah Pemilihan Kabupaten Garut itu.

Ia mengungkapkan, perlunya anti perundungan dalam perda tersebut setelah mendapatkan informasi adanya siswi tingkat SMP yang menjadi korban perundungan verbal maupun fisik oleh teman-temannya, termasuk oleh siswi tingkat SMA di Kabupaten Garut.

Laporan sementara, kata dia, kejadian perundungan terhadap siswi itu terjadi di luar lingkungan sekolah, meski begitu tetap menjadi perhatian bersama agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Saya sangat menyayangkan ya, kejadian seperti ini, apalagi ini dilakukan oleh perempuan," katanya.

Ia juga turut prihatin aksi kekerasan oleh kalangan pelajar itu justru direkam oleh temannya menggunakan video ponsel kemudian disebar melalui media sosial.

Ia berharap semua pihak terutama guru, orangtua, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mencegah aksi perundungan agar tidak kembali terjadi di kalangan pelajar.

"Kami berharap ke depannya tidak terjadi seperti ini lagi," katanya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.