Kominfo Mimika kembangkan aplikasi satu data terintegrasi untuk seluruh OPD - ANTARA News Papua Tengah
Timika (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mengembangkan aplikasi satu data terintegrasi untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Kepala Dinas Kominfo Mimika Yan Selamat Purba di Timika, Selasa, mengatakan rencana pembuatan aplikasi satu data di lingkungan Pemerintah Mimika akan mulai dikerjakan pada tahun ini.
"Program aplikasi ini mengintegrasikan data karena secara nasional Kominfo merupakan wali data di setiap kabupaten. Ke depan, semua data harus terintegrasi ke Kominfo, sehingga menjadi satu data. Karenanya, kami membuat aplikasi khusus untuk satu data ini," ujarnya.
Ia mengatakan, selama ini setiap OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika memiliki data masing-masing. Dengan hadirnya aplikasi satu data, seluruh informasi tersebut akan terpusat di Diskominfo.
"Setelah aplikasinya dibangun, masih banyak yang harus dikerjakan. Untuk sementara kami masih membangun infrastruktur, baik aplikasi maupun sarana dan prasarana. Setelah itu akan dibangun sistem pengamanan data sehingga keamanan data dapat terjaga," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk menjaga sistem pengamanan data setelah aplikasi satu data dikembangkan, Kominfo Mimika akan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Bukan hanya aplikasi satu data, keamanan data pada aplikasi di masing-masing OPD juga akan dinilai dan diberikan standardisasi sehingga data-data tersebut aman.
"Jadi setelah dibangun, sistem keamanannya dinilai oleh BSSN. Kalau belum aman, maka akan diperbaiki sesuai dengan standar yang berlaku," ujarnya.
Agar aplikasi ini memenuhi standar, sertifikasi akan dilakukan oleh lembaga terakreditasi dengan berkoordinasi bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Aplikasi tersebut baru akan digunakan setelah dinyatakan lulus uji standar.
Melalui aplikasi satu data tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi yang berkaitan dengan Kabupaten Mimika.
"Aplikasi satu data ini nanti ada yang bisa diakses publik dan ada yang tidak bisa diakses publik. Yang bisa diakses publik adalah data umum, sedangkan ada data yang tidak bisa diakses oleh publik," ujarnya.
Pewarta: Marselinus Nara
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.