Kepolisian Samarinda kedepankan jalur damai tangani pengeroyokan - ANTARA News Kalimantan Barat

Kepolisian Samarinda kedepankan jalur damai tangani pengeroyokan - ANTARA News Kalimantan Barat

Samarinda (ANTARA) - Kepolisian Sektor Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mengedepankan pendekatan jalur perdamaian dalam menangani dugaan kasus pengeroyokan akibat kesalahpahaman di jalan raya de...

Samarinda (ANTARA) - Kepolisian Sektor Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mengedepankan pendekatan jalur perdamaian dalam menangani dugaan kasus pengeroyokan akibat kesalahpahaman di jalan raya demi mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Perdamaian ini datang dari korban sendiri. Kami hanya memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak dan membuat surat kesepakatan perdamaian," kata Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi di Samarinda, Jumat.

Penyelesaian kasus dugaan pengeroyokan yang berlokasi di persimpangan Jalan Anggur, Samarinda berawal dari permohonan korban berinisial S agar perkaranya diselesaikan melalui tahapan musyawarah.

Respons cepat aparat kepolisian dalam memproses laporan awal, memfasilitasi visum medis, dan memeriksa rekaman kamera pengawas sukses mendorong iktikad baik para pihak yang terlibat.

"Mereka kooperatif dan datang sendiri untuk menjalani proses penyidikan," ucap Asriadi menyikapi penyerahan diri dua terduga pelaku berinisial DR dan HN secara sukarela. 

Berdasarkan penyelidikan, kepolisian memastikan insiden tersebut murni dipicu ketersinggungan lisan saat korban yang sedang membonceng istri dan anak balitanya meminta pengemudi mobil lebih berhati-hati, tanpa adanya insiden senggolan kendaraan.

"Kami tidak menemukan bahwa yang bersangkutan berasal dari ormas. Ini murni karena persoalan emosional sesaat di jalan, sebagaimana rumor meresahkan yang sempat beredar di media sosial," tutur Asriadi.

Kesepakatan mediasi ini turut diiringi dengan pemberian bantuan biaya pengobatan sebesar sepuluh juta rupiah dari pihak terlapor sebagai bentuk tanggung jawab penuh atas pemulihan fisik korban.

"Memang dari pribadi saya sendiri. Sebenarnya ini hanya persoalan kecil karena saya cuma menegur saja," ujar korban S.

Korban menyatakan tidak ada intervensi sama sekali. Semua murni keinginan dirinya sendiri. Dia pun memastikan proses perdamaian berjalan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.

Penerapan keadilan restoratif ini menjadi ruang edukasi bagi masyarakat luas akan pentingnya mengendalikan emosi, menjaga etika berkendara, dan saling menghargai sesama pengguna jalan.

Pewarta: Ahmad Rifandi
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.