KemenPPPA perkuat perspektif gender K/L dalam implementasi WPS

KemenPPPA perkuat perspektif gender K/L dalam implementasi WPS

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kementerian/lembaga memperkuat perspektif gender dalam implementasi Women, Peace, and Security (WPS) agar perempuan bisa berperan sebagai pemimpin, pengambil keputusan, dan aktor perdamaian.

"Isu perempuan, perdamaian, dan keamanan bukan hanya menjadi urusan satu kementerian atau satu unit kerja. Isu ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Keberagaman perspektif, mandat, dan instrumen kebijakan yang dimiliki setiap kementerian/lembaga merupakan kekuatan yang perlu dipertemukan untuk membangun kebijakan dan layanan yang lebih responsif gender, inklusif, berperspektif HAM, mendukung perdamaian dan keamanan yang berkelanjutan," kata Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Amurwani Dwi Lestariningsih di Jakarta, Selasa.

Hal itu dikatakannya dalam acara Bimbingan Teknis Penguatan Perspektif Gender dalam Implementasi Women, Peace and Security (WPS) bagi Kementerian/Lembaga.

Menurut dia, perspektif gender menjadi bagian penting dalam agenda WPS karena perempuan dan laki-laki dapat memiliki pengalaman, kebutuhan, akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang berbeda dalam berbagai situasi, termasuk konflik dan krisis.

Dikatakannya, agenda WPS tidak hanya menempatkan perempuan sebagai kelompok yang perlu dilindungi, tetapi juga sebagai aktor pemimpin, pengambil keputusan, dan bagian penting dari upaya pencegahan konflik, penyelesaian konflik, pembangunan perdamaian, dan penguatan keamanan yang berkelanjutan.

Dalam konteks implementasi kebijakan, pihaknya menekankan pentingnya mengintegrasikan perspektif gender sejak awal proses, mulai dari identifikasi masalah, penyusunan kebijakan, penetapan program dan kegiatan, perencanaan anggaran, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi.

"Dengan pendekatan tersebut, pengarusutamaan gender (PUG) tidak diposisikan sebagai tambahan dalam program, tetapi menjadi bagian dari cara kementerian/lembaga melihat dan menyelesaikan persoalan pembangunan," kata Amurwani Dwi Lestariningsih.

Melalui bimbingan teknis ini, KemenPPPA mendorong kementerian/lembaga untuk memahami konsep WPS dan menerjemahkannya ke dalam kebijakan, program, kegiatan, serta perencanaan dan penganggaran sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Baca juga: KPPPA sosialisasi pedoman pengarusutamaan gender sektor kelapa sawit

Baca juga: KPPPA: Perempuan lebih banyak lakukan kerja perawatan tidak berbayar

Baca juga: KPPPA: Kepemimpinan ASN perempuan harus ditopang kemampuan komunikasi

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.