Kemenperin optimalkan penggunaan produk domestik pacu nilai tambah

Kemenperin optimalkan penggunaan produk domestik pacu nilai tambah

Kemenperin optimalkan penggunaan produk domestik pacu nilai tambah

Sabtu, 26 September 2026 17:05 WIB

Image Print

Foto bersama narasumber dengan mahasiswa dari berbagai universitas yang menjadi peserta talkshow Community Engagement dalam rangkaian Industrial Festival x Halal Indo 2026, Tangerang, Jumat (25/9/2026). (ANTARA/HO-Kemenperin)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengoptimalkan penggunaan produk domestik untuk mendorong peningkatan nilai tambah industri nasional sekaligus memperkuat kapasitas produksi, rantai pasok, investasi, dan penyerapan tenaga kerja.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, peningkatan penggunaan produk dalam negeri menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem industri nasional yang semakin kuat.

Besarnya pasar domestik Indonesia kata dia dalam pernyataan dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, menjadi modal bagi industri manufaktur untuk memperluas pangsa pasar dan meningkatkan daya saing.

“Pemanfaatan produk dalam negeri merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem industri yang semakin kuat. Ketika produk industri nasional memiliki pasar yang semakin luas, kapasitas produksi dapat dimanfaatkan secara lebih optimal sehingga memberikan dampak lanjutan terhadap investasi, penyerapan tenaga kerja, dan penguatan rantai pasok di dalam negeri,” ujarnya.

Menurut Agus, setiap belanja sebesar Rp1 untuk produk dalam negeri dapat menghasilkan dampak sebesar Rp2,2 terhadap perekonomian nasional. Sementara itu, sekitar 78,39 persen produk manufaktur nasional ditujukan untuk pasar domestik dan 21,61 persen lainnya untuk pasar ekspor.

Dengan jumlah penduduk yang besar dan kebutuhan konsumsi yang terus berlangsung, pasar domestik memiliki ruang yang luas untuk meningkatkan penetrasi produk industri nasional.

Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P4DN) Kemenperin Kris Sasono Ngudi Wibowo mengatakan, peluang tersebut didukung kapasitas industri yang masih dapat dioptimalkan. Hal itu tercermin dari utilisasi industri pengolahan nonmigas yang tercatat sebesar 61,8 persen pada 2025.

Di sisi lain, konsumsi rumah tangga Indonesia sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai Rp12.834,8 triliun dengan jumlah penduduk 284,44 juta jiwa.

“Besarnya basis konsumen tersebut memberikan ruang bagi produk manufaktur nasional untuk memperluas pasar domestik,” katanya.

Pemerintah juga memperkuat industri dalam negeri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hingga 2 September 2026, terdapat lebih dari 57.000 produk tersertifikasi TKDN yang berasal dari lebih dari 5.600 perusahaan industri.

Produk-produk tersebut menjadi bagian dari basis industri nasional yang dapat dimanfaatkan dalam pengadaan barang dan jasa sekaligus memperluas akses pasar bagi produk manufaktur dalam negeri.

Pada sektor industri farmasi dan produk kesehatan, salah satu industri yang menerapkan kebijakan TKDN adalah Bio Farma Group. Perusahaan tersebut telah memiliki 29 sertifikat TKDN dan BMP yang mencakup produk vaksin, enoxaparin, kit diagnostik, serta produk lainnya.

Nilai TKDN produk yang telah tersertifikasi berada pada rentang 44,28 persen hingga 95,03 persen, sedangkan Bobot Manfaat Perusahaan mencapai nilai maksimal 15 persen.

Lebih lanjut, Direktur Utama PT Bio Farma Evi Sylvia menyampaikan penguatan produksi dalam negeri bagi industri farmasi bukan hanya mengenai seberapa besar produk dapat dibuat di dalam negeri, tetapi juga mengenai kemampuan membangun kapabilitas dari hulu hingga hilir.

"Dengan penguasaan teknologi, peningkatan TKDN, serta penerapan standar mutu dan halal, produk yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan nasional sekaligus memiliki daya saing di pasar global,” ujarnya.

Dalam talkshow Community Engagement bertajuk “Local Content, Greater Market: Produk Dalam Negeri, Bisnis Makin Jadi”, di Industrial Festival x Halal Indo 2026, Tangerang, Jumat (25/9), Evi menuturkan aspek halal juga menjadi bagian penting dalam pengembangan produk farmasi dan vaksin di Indonesia.

Bio Farma menyatakan komitmennya untuk mengembangkan dan memproduksi produk vaksin dan life science yang halal sesuai ketentuan syariat Islam sekaligus menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Sementara itu, dari sektor industri barang konsumsi, penguatan produk dalam negeri perlu diikuti kemampuan pelaku usaha dalam memahami kebutuhan konsumen, menjaga kualitas, dan membangun jenama yang relevan.

CEO & Co-Founder Torch Ben Wirawan menilai penggunaan bahan baku lokal perlu ditempatkan dalam kerangka pengembangan produk secara menyeluruh agar kualitas tetap terjaga dan harga dapat diterima pasar.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenperin optimalkan penggunaan produk domestik pacu nilai tambah

Pewarta : Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026