Kemenkum NTT menekankan digitalisasi untuk pelayanan hukum berdampak
Kemenkum NTT menekankan digitalisasi untuk pelayanan hukum berdampak
Rabu, 19 Agustus 2026 11:19 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur Silvester Sili Laba bertindak sebagai pembina Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Kupang, NTT, Rabu (19/8/2026). (ANTARA/Yoseph Boli Bataona)
Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) menekankan pentingnya digitalisasi untuk mewujudkan pelayanan hukum yang cepat, mudah diakses, dan berdampak bagi masyarakat saat memperingati Hari Pengayoman 2026.
“Teknologi harus kita gunakan untuk mempercepat pelayanan. Data harus kita gunakan untuk menghasilkan keputusan yang lebih tepat,” kata Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba di Kupang, Rabu.
Hal tersebut ia sampaikan saat membacakan sambutan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam amanat upacara peringatan Hari Pengayoman 2026.
Hari Pengayoman 2026 mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”.
Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa Kementerian Hukum perlu menjadi organisasi yang semakin sederhana dalam proses, cepat dalam mengambil keputusan, kuat di wilayah, serta mudah diakses oleh masyarakat.
“Kewenangan harus kita tempatkan sedekat mungkin dengan masyarakat, sepanjang dapat dilaksanakan secara efektif dan akuntabel. Karena masyarakat tidak peduli serumit apa struktur organisasi kita,” ujarnya.
Kantor Wilayah juga didorong semakin kuat sebagai representasi Kementerian Hukum di daerah dan tidak hanya menjadi penghubung antara pemerintah pusat dan masyarakat.
“Kanwil tidak hanya menjadi penghubung antara pusat dan masyarakat. Kanwil harus mampu menjadi problem solver hadir, memahami persoalan di wilayah, memberikan pelayanan, dan menyelesaikan apa yang memang dapat diselesaikan di wilayah. Pusat memperkuat kebijakan, standar, sistem, dan pengawasan. Wilayah memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dalam sambutan itu juga disampaikan bahwa kewenangan perlu ditempatkan sedekat mungkin dengan masyarakat sepanjang dapat dilaksanakan secara efektif dan akuntabel.
Lebih lanjut, Silvester menyampaikan bahwa pada momentum Hari Pengayoman, perhatian juga diarahkan kepada masyarakat NTT yang sedang menghadapi bencana gempa bumi di Pulau Flores.
Insan Pengayoman diajak untuk menunjukkan kepedulian dan solidaritas kepada masyarakat NTT yang terdampak bencana serta mendukung proses penanganan dan pemulihan agar berjalan dengan baik.
“Peristiwa ini sekaligus mengingatkan kita bahwa kata Pengayoman membawa tanggung jawab yang besar. Mengayomi berarti hadir ketika masyarakat membutuhkan. Mengayomi berarti peduli ketika saudara kita menghadapi kesulitan,” kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkum NTT tekankan digitalisasi untuk pelayanan hukum berdampak
Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.