Kemenag Sumsel terapkan seleksi uji kompetensi jabatan penyuluh agama

Kemenag Sumsel terapkan seleksi uji kompetensi jabatan penyuluh agama

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan menerapkan seleksi uji kompetensi untuk jabatan fungsional penyuluh agama. Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri ANTARA News sumsel 35 ...

Kemenag Sumsel terapkan seleksi uji kompetensi jabatan penyuluh agama

Rabu, 22 Juli 2026 16:12 WIB

Image Print

Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan (pakaian batik biru). ANTARA/HO/Kemenag Sumsel

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan menerapkan seleksi uji kompetensi untuk jabatan fungsional penyuluh agama.

Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan di Palembang, Rabu, mengatakan penerapan ini adalah komitmen perbaikan kualitas pelayanan keagamaan di tengah masyarakat.

"Penilaian kompetensi ini bukan semata-mata untuk memenuhi formalitas persyaratan kenaikan jenjang jabatan fungsional. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan momentum untuk mengukur sekaligus meningkatkan kapasitas diri agar kita mampu memberikan pelayanan yang semakin profesional kepada masyarakat," ujar Syafitri.

Ia berpesan agar seluruh peserta menjunjung tinggi kejujuran, berintegritas, dan berkompetisi secara sehat. Naiknya jenjang jabatan para penyuluh diharapkan berbanding lurus dengan hadirnya ide-ide edukasi keagamaan yang solutif, damai, dan menyejukkan.

Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kemenag Sumsel Evi Zurviana Azom memaparkan bahwa uji kompetensi tahun ini diikuti oleh 59 peserta yang tersebar secara serentak di 11 titik lokasi kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.

Evi menjelaskan, tahapan asesmen untuk kenaikan Jenjang Ahli Muda dan Ahli Madya ini dilaksanakan melalui skema yang ketat dan terukur, mencakup tes Computer Assisted Test (CAT) serta Wawancara Tertulis untuk Kompetensi Manajerial, Sosial Kultural, dan Teknis.

Khusus Wawancara Kompetensi Teknis jenjang Ahli Madya, ujian lanjutan akan dilaksanakan secara daring pada 27 hingga 31 Juli 2026. Melalui tahapan ini, Kemenag Sumsel berharap dapat melahirkan profil penyuluh agama yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga menjadi pilar kedamaian masyarakat.

Pewarta: M. Imam Pramana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026