Keluarga Miskin Bakal Kedodoran Jika JakLingko Berbayar

Keluarga Miskin Bakal Kedodoran Jika JakLingko Berbayar

Usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) untuk mengenakan tarif Rp2.000 per perjalanan pada layanan Mikrotrans atau JakLingko perlu dilihat lebih jauh. 

HUT RMOL news

Direktur Jakarta Institute Agung Nugroho mengatakan, persoalannya bukan hanya soal tarif, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya keluarga yang memiliki anak sekolah.

Agung mengingatkan, bagi sebagian orang, Rp2.000 mungkin terlihat kecil. Namun bagi keluarga kurang mampu, pengeluaran yang terlihat kecil jika harus dibayar setiap hari dapat berubah menjadi beban yang cukup besar dalam sebulan.

"Bayangkan sebuah keluarga kurang mampu memiliki dua anak yang menggunakan Mikrotrans untuk pergi dan pulang sekolah," kata Agung, dikutip Minggu 30 Agustus 2026.

Dengan tarif Rp2.000 sekali perjalanan, satu anak membutuhkan Rp4.000 untuk perjalanan pergi-pulang. Dua anak berarti Rp8.000 setiap hari.

Jika menggunakan asumsi 20 hari sekolah dalam sebulan, keluarga tersebut harus mengeluarkan sekitar Rp160.000 per bulan hanya untuk biaya transportasi kedua anaknya.

Sekilas, Rp160.000 mungkin bukan angka yang besar. Tetapi bagi keluarga dengan penghasilan terbatas, uang sebesar itu sangat berarti.

"Jumlah tersebut bisa digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah, makanan, gas, listrik, atau kebutuhan rumah tangga lainnya," kata Agung.

Apalagi, Rp160.000 itu baru biaya transportasi dua anak. Belum termasuk ongkos orang tua pergi bekerja, uang makan, uang saku, seragam, buku, dan berbagai kebutuhan pendidikan lainnya.

"Karena itu, kebijakan transportasi publik tidak seharusnya hanya dilihat dari sisi pendapatan dan efisiensi pengelolaan," kata Agung.

Agung menekankan, pemerintah juga perlu mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan kemampuan masyarakat dalam membayar.

Jika pemberlakuan tarif dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan kartu elektronik atau memperbaiki akurasi data perjalanan, persoalan tersebut semestinya terlebih dahulu diselesaikan melalui perbaikan sistem pengawasan dan tata kelola.

"Jangan sampai kelemahan dalam sistem justru dibebankan kepada masyarakat pengguna," pungkas Agung.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.