Kekecewaan Pihak Asisten Nikita Mirzani, Sidang PK TPPU Ditunda
Jakarta -
Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, asisten Nikita Mirzani, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sidang perdana PK digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).
Kuasa hukum Mail, Usman Lawara, mengatakan pihaknya telah mendaftarkan memori PK dan kini prosesnya mulai disidangkan.
"Melalui penasihat hukumnya, kami sudah mendaftarkan memori PK. Hari ini kami dipanggil oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadiri sidang perdana dari upaya hukum Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Ismail Marzuki," kata Usman Lawara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usman menjelaskan pelaksanaan sidang baru dilakukan saat ini karena, panggilan dari pengadilan telah diterbitkan. Menurutnya, jeda waktu menuju sidang perdana juga tidak terlalu lama.
"Kenapa baru sekarang? Sebenarnya kalau, 'Kenapa baru sekarang?', itu jawaban yang paling pas ini dari pengadilan ya karena dari pihak pengadilan yang memanggil. Tapi ya, kami juga berterima kasih dengan waktu yang juga tidak terlalu lama menunggu, ya sidang ini kemudian bisa digelar di dalam perkara Peninjauan Kembali," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Usman juga mengaku kecewa terhadap kehadiran Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana tersebut. Ia menyebut jaksa hadir secara fisik, tetapi tidak membawa surat tugas.
"Kecewa terkait dengan Jaksa Penuntut Umum. Mereka hadir ya, tapi tidak satu pun membawa surat tugas. Baik itu melalui dari pimpinannya ataupun surat tugas untuk menghadiri PK ini," katanya.
Menurut Usman, kondisi tersebut membuat majelis hakim menganggap jaksa tidak hadir secara sah sehingga sidang harus ditunda dan dijadwalkan kembali.
"Hakim menganggap bahwa mereka itu tidak hadir. Walaupun kehadiran fisik mereka ada, tapi hakim mengatakan tadi, 'Kami menganggap Saudara Jaksa tidak hadir dalam persidangan ini sehingga akan dipanggil kembali.' Nah, itu yang sebenarnya kami sayangkan. Kenapa datang ke sini tidak membawa apa-apa. Padahal mereka dipanggil secara patut menurut hukum untuk hadir dalam perkara Peninjauan Kembali," tuturnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani juga telah mengajukan Peninjauan Kembali atas perkara yang sama. Kini, Mail menempuh upaya hukum serupa dengan memori PK yang tengah diproses.
(fbr/wes)