Kebakaran Tumpukan Kayu di Desa Monano Gorontalo Utara Diduga akibat Puntung Rokok
Bagikan:
JAKARTA - Polda Gorontalo menyatakan kebakaran tumpukan kayu di sebuah perusahaan pengolahan kayu di Desa Monano, Monano, Gorontalo Utara, diduga dipicu puntung rokok yang dibuang sembarangan.
Direktur Samapta Polda Gorontalo Komisaris Besar Polisi Satrya Perdana Panuntung Tarung Binti di Gorontalo, Minggu, mengatakan berdasarkan informasi awal, kebakaran terjadi pada Sabtu 25 Juli 2026 sekitar pukul 12.15 Wita dan api dengan cepat membesar.
"Usai menerima informasi tersebut, kami menerjunkan Unit Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Pammat) untuk mendukung personel Polres Gorontalo Utara dan regu pemadam kebakaran," katanya dilansir ANTARA, Minggu, 26 Juli.
Dia menjelaskan, objek yang terbakar berupa tumpukan kayu jabon yang telah dipotong dengan luas area terdampak diperkirakan sekitar dua hektare.
Sebagai dukungan penanganan di wilayah, Direktorat Samapta mengerahkan sembilan personel Pammat pada pukul 16.35 Wita yang tiba di lokasi sekitar pukul 18.15 Wita.
Setibanya di lokasi, tim berkoordinasi dengan Kapolres Gorontalo Utara, Kapolsek Monano, Komando Rayon Militer (Koramil), tim pemadam kebakaran, dan manajemen perusahaan untuk membagi sektor pemadaman.
Personel gabungan kemudian melakukan penyemprotan dan penyekatan agar api tidak merembet ke tumpukan kayu lainnya serta mengamankan lokasi kejadian.
Dalam operasi tersebut, petugas mengerahkan satu unit mobil taktis kebakaran hutan dan lahan milik Samapta, dua unit mobil water cannon Brimob, dua unit mobil pemadam kebakaran pemerintah daerah, dua unit mobil tangki air perusahaan, dan dua unit ekskavator.
Menurut Satrya, banyaknya material kayu yang mudah terbakar serta tiupan angin di lokasi menyebabkan proses pemadaman berlangsung cukup sulit.
Hingga pukul 02.30 Wita, proses pemadaman masih berlangsung dan dilanjutkan dengan pendinginan hingga seluruh titik api padam.
BACA JUGA:
Setelah api berhasil dipadamkan, kepolisian memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Inafis Polres Gorontalo Utara.
Berdasarkan hasil olah TKP, penyebab kebakaran diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan.
Satrya mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, kerugian material yang dialami perusahaan masih dalam pendataan.
"Dengan kejadian ini, kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan atau melakukan pembakaran sampah maupun lahan tanpa pengawasan, serta mematikan aliran listrik dan peralatan elektronik yang tidak digunakan," katanya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+