Kata KPK soal Usulan Pembentukan Badan Khusus Pengelola Hasil Rampasan Aset
Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:52 WIB
Jakarta, VIVA βΒ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah memantau usulan pembentukan badan khusus yang bertindak sebagai pengelola hasil rampasan aset dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset.
Baca Juga
βIni masih dalam proses pembahasan, dan kita sama-sama pantau atau kawal,β kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu, 5 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Lebih lanjut Budi mengingatkan pemangku kepentingan terkait agar usulan tersebut dianalisis terkait efektivitasnya. Terlebih, KPK selama ini juga mengelola aset rampasan kasus tindak pidana korupsi.
Baca Juga
βTentu nanti perlu ditimbang, dianalisis, dan ditelaah mana yang lebih efektif. Apakah perlu ada lembaga baru atau mengoptimalkan lembaga-lembaga yang sudah ada?β katanya.
Di sisi lain, dia mengatakan KPK memandang pembahasan tersebut sebagai sebuah progres terkait RUU Perampasan Aset.
Baca Juga
βPerlu kita apresiasi dan dukung terus ya karena ini kan memang sudah rencana dari waktu yang cukup lama, dan KPK sedari awal dengan beberapa lembaga lain maupun juga para pemerhati ya, baik akademisi, peneliti, ataupun pihak-pihak lain terus mendorong terkait dengan perampasan aset ini,β ujarnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sebelumnya, sejumlah pihak baik dalam rapat Komisi III DPR RI maupun tidak, menyuarakan usulan pembentukan badan khusus pengelola aset rampasan.
Beberapa di antaranya adalah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia Harry Ponto, hingga Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Jakarta Septa Candra. (Ant)
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain di Kasus Bengkulu, Tak Hanya Kadis PUPR
KPK membuka peluang memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus Bupati Rejang Lebong. Penyidikan proyek IPAL di Kota Bengkulu masih menggunakan sprindik umum.
VIVA.co.id
5 Agustus 2026