Kasus Kekerasan di Pesantren Terus Berulang, Dewan Minta Pemerintah Buat Standar Pengasuhan |Republika Online
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya mengusulkan pemerintah untuk segera menyusun standar nasional pengasuhan di pesantren guna memperkuat perlindungan anak menyusul perkembangan penanganan kasus dugaan pembakaran tiga santri di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Atalia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa(14/7/2026), mengatakan usulan tersebut bertujuan mencegah terulangnya kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan melalui penguatan sistem pengawasan, mekanisme pengaduan yang aman, serta supervisi dan evaluasi berkala terhadap praktik pengasuhan di setiap pesantren.
Kasus dugaan pembakaran tiga santri tersebut terjadi pada November 2025 dan kembali menjadi perhatian publik setelah memasuki proses hukum. Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan keagamaan, ia menilai pembinaan pesantren tidak cukup hanya diukur dari aspek administrasi, kurikulum, maupun tata kelola kelembagaan.
Ia mengusulkan penyusunan standar nasional pengasuhan di pesantren yang berorientasi pada perlindungan anak, dilengkapi mekanisme pengaduan yang aman, supervisi dan evaluasi berkala, serta sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional bagi lembaga yang terbukti membiarkan budaya kekerasan secara sistematis.
"Satu nyawa anak bangsa telah hilang. Tidak ada kalimat yang mampu menghapus duka keluarga yang ditinggalkan. Namun yang lebih menyedihkan adalah apabila tragedi seperti ini terus berulang, sementara kita hanya berganti menyampaikan belasungkawa tanpa membenahi sistem yang seharusnya melindungi mereka," kata Atalia.
Ia menegaskan, kasus tersebut tidak boleh digeneralisasi sebagai gambaran seluruh pesantren. Menurut dia, mayoritas pesantren telah menjalankan fungsi pendidikan dengan baik sehingga penindakan terhadap pelaku kekerasan justru diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam.
"Mayoritas pesantren telah menjalankan fungsi pendidikannya dengan baik. Justru karena kita ingin menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pesantren, maka setiap bentuk kekerasan harus ditindak tegas,"tegas dia.