Kalbar perkuat penanganan karhutla dengan anggaran Rp60 miliar - ANTARA News Kalimantan Barat

Kalbar perkuat penanganan karhutla dengan anggaran Rp60 miliar - ANTARA News Kalimantan Barat

Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan dukungan anggaran Rp60 miliar melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) pada APBD Perubahan 2026.

"Anggaran tersebut terdiri atas Rp20 miliar dari APBD Provinsi Kalimantan Barat dan Rp40 miliar bantuan pemerintah pusat untuk mendukung penanganan karhutla di wilayah Kalimantan Barat," kata Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan di Pontianak, Jumat.

Dia mengatakan dukungan anggaran tersebut harus diikuti sinergi seluruh pihak agar penanganan karhutla berjalan cepat, terpadu dan mampu melindungi masyarakat dari dampak kebakaran.

"Penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama. Dukungan anggaran yang telah disiapkan pemerintah daerah dan bantuan dari pemerintah pusat harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat penanganan di lapangan serta melindungi masyarakat dari dampak karhutla," tuturnya.

Bantuan Pemerintah Pusat sebesar Rp40 miliar diberikan untuk mendukung berbagai kebutuhan penanganan karhutla dengan mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ tanggal 9 September 2026.

Dana tersebut dapat digunakan untuk operasi pemadaman darat, termasuk metode suntik gambut, penyediaan bahan bakar, logistik, makanan dan minuman bagi personel, serta operasional posko.

Dukungan juga mencakup distribusi logistik dan evakuasi masyarakat, kesiapsiagaan serta pelayanan kesehatan bagi warga terdampak kabut asap.

Untuk memperkuat kemampuan pemadaman, anggaran dapat digunakan untuk pengadaan alat pelindung diri, pompa air, pompa gendong, tangki air, selang, pembuatan sumur bor, kendaraan taktis pemadaman dan motor trail, termasuk penyewaan ekskavator.

Dengan dukungan tersebut, pemerintah memiliki ruang lebih besar untuk memperkuat operasi di lapangan, terutama ketika kebakaran terjadi di kawasan yang sulit dijangkau dan membutuhkan dukungan peralatan maupun logistik secara cepat.

Norsan menjelaskan penanganan karhutla tidak hanya diarahkan pada pemadaman. Bantuan juga dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat terdampak, seperti bantuan medis, masker, vitamin atau obat-obatan serta oksigen portabel.

Dukungan diberikan pula kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) dan relawan, termasuk insentif pemadaman serta pemulihan ekosistem lahan gambut yang terbakar.

Langkah tersebut menunjukkan penanganan karhutla diarahkan dari tahap pemadaman hingga penanganan dampak dan pemulihan wilayah terdampak.

Pemprov Kalbar memastikan penggunaan anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan dan peruntukannya. Dalam kondisi tanggap darurat, bantuan Pemerintah Pusat maupun bantuan keuangan dari pemerintah daerah lainnya dapat dianggarkan melalui BTT sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengawasan juga menjadi bagian dari pelaksanaan. Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan bantuan, sedangkan pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan pelaksanaan sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Dengan dukungan Rp60 miliar tersebut, Pemprov Kalbar mengoptimalkan koordinasi dan seluruh sumber daya yang tersedia untuk memperkuat penanganan karhutla, menekan dampaknya terhadap masyarakat serta mempercepat pemulihan wilayah yang terdampak.

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.