Kabupaten Seluma terima kuota tambahan pupuk subsidi 800 ton - ANTARA News Bengkulu

Kabupaten Seluma terima kuota tambahan pupuk subsidi 800 ton - ANTARA News Bengkulu

Kabupaten Seluma (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, Provinsi Bengkulu menerima alokasi tambahan pupuk subsidi dari pemerintah pusat sebanyak 800 ton jenis NPK.

Penambahan kuota pupuk subsidi tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Seluma Nomor 637 Tahun 2026 tertanggal 9 September 2026.

"Kuota NPK kita mendapat tambahan 800 ton. Untuk urea dan organik tetap seperti kuota sebelumnya. Penambahan ini tentunya untuk memenuhi kebutuhan petani sesuai luas lahan tanam tahun 2026," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Arian Sosial di Seluma, Rabu.

Baca juga: Pemkab Seluma salurkan bantuan program ATENSI untuk 192 warga

Untuk alokasi pupuk subsidi lainnya tidak mengalami perubahan atau penambahan yaitu jenis urea sebesar 1.422 ton, dan pupuk organik sebanyak 230 ton.

Ia menyebut penambahan alokasi NPK dari pemerintah pusat tersebut disesuaikan dengan kebutuhan petani dan luas lahan yang ditanami pada tahun 2026 di Kabupaten Seluma yang mencapai 18 ribu hektare.

Hal tersebut dilakukan guna memastikan data kebutuhan pupuk dapat diperbarui dan administrasinya akan dibantu sesuai ketentuan.

Selain itu, lanjut Arian, pihaknya terus melakukan pengawasan guna memastikan alokasi pupuk subsidi tersebut disalurkan kepada para petani untuk memenuhi persyaratan dan sesuai kebutuhan.

Sementara itu, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melakukan pengawasan ketat pendistribusian 12.912 ton pupuk bersubsidi alokasi tahun 2026 di wilayah itu guna mengantisipasi penyelewengan.

Baca juga: Pemkab Seluma siapkan lahan 10 hektare untuk Sekolah Rakyat

Kepala Distankan Rejang Lebong Suradi Ripai mengatakan selain melakukan pengawasan, pihaknya juga tengah menerjunkan tim untuk mendata penyerapan pupuk di lapangan.

Untuk alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 12.912 ton tersebut terbagi menjadi tiga jenis, yakni pupuk NPK sebanyak 9.279 ton, pupuk urea sebesar 2.225 ton, dan pupuk organik sebanyak 1.408 ton.

Pewarta: Anggi Mayasari
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.