Jepang nyatakan prihatin atas upaya AS untuk melemahkan ICC - ANTARA News Gorontalo
Tokyo (ANTARA) - Pemerintah Jepang "memantau dengan saksama dan prihatin" atas tekanan diplomatik yang dilakukan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menghalangi operasional Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Minoru Kihara menyatakan dalam sebuah konferensi pers pada Selasa bahwa Jepang sebagai negara kontributor keuangan terbesar bagi lembaga peradilan tersebut, "memberikan perhatian yang besar terhadap pemberantasan dan pencegahan kejahatan serius, serta penegakan supremasi hukum."
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Jepang "secara konsisten mendukung ICC dalam kapasitasnya sebagai pengadilan pidana internasional yang permanen."
Selagi memantau langkah AS selanjutnya, Kihara memastikan bahwa pihaknya akan merespons permasalahan tersebut dengan terus berkonsultasi erat dengan ICC dan negara-negara anggota lainnya, maupun dengan Pemerintah AS.
Pernyataan Kepala Sekretaris Kabinet Jepang tersebut disampaikan setelah Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio pada Senin (13/7) mengumumkan "tindakan menyeluruh untuk menghapus ancaman" yang menurutnya ditimbulkan oleh ICC terhadap kedaulatan AS.
Rubio menegaskan bahwa "tidak ada pembatasan opsi diplomatik" dalam upaya AS tersebut. Opsi tindakan yang akan diambil termasuk kemungkinan untuk mendesak negara-negara anggota agar keluar dari lembaga peradilan tersebut, serta meningkatkan sanksi terhadap ICC dan organisasi-organisasi afiliasinya.
Ia juga menyatakan bahwa Pemerintah AS, yang bukan merupakan anggota ICC, dapat mendesak sekutu dan negara-negara yang "menikmati manfaat" perlindungan keamanan dari AS untuk menolak apa yang ia sebut sebagai "kewenangan yang diklaim" oleh ICC dalam menuntut para pejabat dan personel militer Amerika.
Pemerintahan Presiden AS Donald Trump kerap melontarkan kritik keras terhadap ICC setelah lembaga internasional tersebut membuka penyelidikan terhadap personel militer AS terkait dugaan kejahatan perang di Afghanistan.
Selain itu, AS juga mengecam langkah ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Zionis Israel Benjamin Netanyahu atas agresi militer negaranya di Jalur Gaza.
Sejak awal 2024, kursi kepresidenan ICC diduduki oleh Tomoko Akane, seorang hakim dan pakar hukum asal Jepang. Ia merupakan figur pertama asal Negeri Sakura yang memimpin organisasi peradilan yang bermarkas di Den Haag, Belanda, tersebut.
Sumber: Kyodo
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jepang nyatakan prihatin atas upaya AS untuk melemahkan ICC
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.