Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie - Nasional Katadata.co.id

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie - Nasional Katadata.co.id

Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus). Penunjukan ini dilakukan menyusul diterimanya pengunduran diri Febrie Adriansy...

Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus). Penunjukan ini dilakukan menyusul diterimanya pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan tersebut.

Penunjukan Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.

"Dalam rangka menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif, Jaksa Agung menunjuk Rudi Margono untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," demikian keterangan resmi Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan, pergantian kepemimpinan di jajaran Jam Pidsus tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum yang tengah berjalan.Β 

"Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Anang.

Febrie Adriansyahs sebelumnya resmi mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pisana Khusus (Jampidsus).Β Pengunduran diri diajukan Febrie di tengah penyidikan yang dilakukan Polri terhadapnya tiga kasus dugaan korupsi terkait PLN Batu Bara, Asabri, dan Krakatau Steel.

Pada Rabu (8/7), tim Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah rumah yang diakui sebagai kediamannya di kawasan Sentul, Bogor. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang sekitar Rp 476 miliar, 74 kg emas, serta sejumlah dokumen dan barang bukti lain.

Pengunduran diri ini menyusul kasus temuan uang tunai dan emas batangan dalam penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.Β 

Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Jumat (10/7), Febrie mengakui rumah yang digeledah tersebut merupakan kediaman pribadinya. "Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," ujar Febrie.

Polda Metro Jaya menyatakan penyidik hingga kini belum menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani bersama Kortastipidkor Polri.Β Β 

Dalam penggeledahan pada Kamis (9/7), penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai Rp100 juta, serta valuta asing yang terdiri atas US$ 4.767.300 dan Sin$ 14.083.800 dolar Singapura. Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen, telepon seluler, dan barang bukti lainnya untuk kepentingan penyidikan.Β Β 

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan gabungan terkait dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.