IOJI: Akses komunikasi di kapal harus disertai perlindungan bagi AKP

IOJI: Akses komunikasi di kapal harus disertai perlindungan bagi AKP
Memiliki akses komunikasi adalah satu hal, tetapi bagaimana akses komunikasi tersebut juga harus dipastikan dapat memberikan perlindungan lebih lanjut bagi para AKP migran.

Jakarta (ANTARA) - Lembaga kajian Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) menilai akses komunikasi bagi awak kapal perikanan (AKP) migran perlu disertai mekanisme perlindungan, agar mereka dapat melaporkan pelanggaran tanpa menghadapi ancaman atau tindakan balasan.

Peneliti IOJI Tasya Nur Ramadhani dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Selasa, mengatakan Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan yang telah diratifikasi Indonesia mendorong pemilik kapal menyediakan akses komunikasi yang layak bagi awak kapal sebagai bagian dari akomodasi.

Namun, menurut dia, penyediaan akses komunikasi saja tidak cukup untuk memastikan perlindungan AKP migran.

"Memiliki akses komunikasi adalah satu hal, tetapi bagaimana akses komunikasi tersebut juga harus dipastikan dapat memberikan perlindungan lebih lanjut bagi para AKP migran," kata Tasya.

Ia mengatakan perlindungan perlu diberikan ketika AKP menggunakan akses komunikasi tersebut untuk melaporkan kasus yang dialaminya, terutama ketika terdapat ancaman atau risiko keselamatan.

Menurut Tasya, mekanisme pelaporan juga perlu memastikan AKP tidak menghadapi tindakan balasan dari pihak yang dilaporkan serta tetap memperoleh perlindungan selama proses penanganan kasus.

"Ketika melaporkan kasus dengan adanya akses komunikasi itu, harus dipastikan tidak ada pembalasan terhadap migran. Ketika ada ancaman atau risiko, mereka harus dipastikan mendapatkan perlindungan," ujarnya.

Dia menambahkan mekanisme penanganan laporan perlu dirancang agar AKP yang menggunakan akses komunikasi untuk meminta bantuan tetap terlindungi, termasuk ketika kasus tersebut membutuhkan proses penyelamatan atau penegakan hukum.

Tasya menilai akses komunikasi dengan demikian perlu dipandang sebagai bagian dari sistem perlindungan AKP migran, bukan hanya fasilitas komunikasi di atas kapal.

Dalam kesempatan yang sama, serikat pekerja Jangkar Karat Indonesia menilai akses komunikasi di kapal dapat memudahkan pemantauan kondisi pekerja ketika kapal berada di laut.

Pendiri dan Ketua Umum Jangkar Karat Indonesia Ari Purboyo mengatakan akses komunikasi melalui Wi-Fi dapat menjadi sarana untuk menjaga komunikasi AKP dengan pihak di darat selama berada di kapal.

Menurut dia, akses tersebut juga memungkinkan pihak terkait mendeteksi apabila terdapat persoalan yang dialami AKP, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Ari mengatakan akses komunikasi menjadi penting karena pengawasan terhadap kondisi AKP lebih sulit dilakukan ketika kapal berada jauh di laut.

Menurut dia, akses komunikasi juga dapat membantu memastikan aturan di atas kapal dijalankan dengan baik, karena pihak di darat dapat menerima informasi mengenai kondisi AKP selama bekerja.

Ia menilai akses komunikasi di kapal perlu ditempatkan sebagai bagian dari sistem perlindungan AKP, bukan sekadar fasilitas tambahan di atas kapal.

Baca juga: Indonesia jajaki perjanjian pelindungan AKP migran dengan Taiwan

Baca juga: IOJI: RI perlu perkuat kerja sama bilateral untuk lindungi AKP migran

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.