Ini motif pengeroyokan pedagang cermin hingga tewas di Jakpus - ANTARA News Megapolitan

Ini motif pengeroyokan pedagang cermin hingga tewas di Jakpus - ANTARA News Megapolitan

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengungkap motif tiga tersangka mengeroyok pedagang cermin Bambang Setiyawan (59) hingga tewas dalam kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8).

Menurut polisi, ketiga tersangka mengaku tersulut emosi karena aktivitas mereka mencari nafkah di sekitar lokasi terganggu kericuhan yang terjadi saat itu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari para penyidik kami, terkait dengan motif yang ada daripada para pelaku, para pelaku merasa terganggu dengan peristiwa yang terjadi saat mereka bersama-sama melintas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu.

Iman mengatakan ketiga tersangka kemudian ikut dalam kericuhan yang terjadi di lokasi.

"Kebetulan para pelaku ini mencari nafkah di sekitaran atau area tempat kejadian perkara. Kemudian sedang terjadi kerusuhan, mereka ikut serta di dalam kerusuhan itu sendiri," katanya.

Menurut Iman, ketiga tersangka bukan bagian dari kelompok massa terorganisasi, melainkan pekerja harian lepas.

"Untuk profilnya sendiri bahwa ketiganya merupakan pekerja kasar, serabutan, yang melaksanakan atau mencari nafkah dengan mencari pekerjaan-pekerjaan yang dadakan, ya serabutan. Nah itu profilnya," ujarnya.

Polisi menetapkan tiga tersangka masing-masing berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29). Ketiganya ditangkap di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Iman mengatakan pengungkapan perkara tersebut dilakukan melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan dengan memanfaatkan metode investigasi berbasis ilmiah (scientific crime investigation).

Sebelumnya, polisi menyebarkan sketsa wajah dua orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut untuk membantu proses pencarian.

Penyidik kemudian menelusuri pergerakan para terduga pelaku dan mencocokkan sidik jari mereka dengan sidik jari yang ditemukan pada sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara.

"Dari penyelidikan di dalam penyidikan itu, tentunya diketahui para pelaku ini terus mobile dari satu tempat ke tempat yang lain. Dan kami sedang memastikan apakah sidik jari yang ditemukan di TKP dengan orang-orang yang terduga pelaku ini sinkron," kata Iman.

Menurut dia, polisi memperoleh data tambahan mengenai kecocokan sidik jari saat para terduga pelaku berada di wilayah Babakan Madang, sekitar Sentul, Bogor.

"Nah, pada saat kebetulan para terduga pelaku ini sedang berada di wilayah Babakan Madang, di sekitaran Sentul, Bogor, kami memperoleh data tambahan terkait dengan kepastian sinkronisasi sidik jari tersebut. Nah, saat itulah kami melakukan proses penangkapan," katanya.

Sidik jari tersebut sebelumnya ditemukan pada sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain kayu, batu, piring, dan gelas.

Bambang Setiyawan meninggal dunia setelah keluar dari rumahnya di kawasan Pejompongan saat terjadi kericuhan pada Kamis (27/8) malam.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya pada Rabu (2/9) menyatakan belum menemukan indikasi bahwa orang-orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan Bambang merupakan anggota kelompok atau komunitas tertentu.

Ketiga tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 262 ayat (3) atau ayat (4) serta Pasal 466 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidana terberat dalam pasal yang diterapkan penyidik adalah penjara paling lama 12 tahun.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.