Hingga ke pelosok dan sekolah, Polres Garut gencarkan razia knalpot bising - ANTARA News Jawa Barat
Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat menggencarkan razia kendaraan berknalpot bising yang selama ini dikeluhkan masyarakat hingga ke pelosok daerah untuk menciptakan Kabupaten Garut bebas knalpot bising sehingga terwujud rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Semua wilayah Garut kita lakukan penertiban knalpot kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi," kata Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi di Garut, Selasa.
Menurut dia, Kabupaten Garut memiliki wilayah yang cukup luas sebanyak 42 kecamatan yang terbagi wilayah selatan, utara, maupun tengah yang semuanya menjadi sasaran operasi penertiban knalpot bising.
Razia kendaraan knalpot bising, lanjut dia, tidak hanya di jalanan wilayah perkotaan Garut atau bagian tengah, tapi juga semua daerah pelosok Garut yang dilakukan penertibannya oleh jajaran polsek setempat.
"Penertiban tidak hanya di wilayah perkotaan, dulu pernah di Bungbulang (daerah selatan Garut), Leles, Pasirwangi, kemudian daerah lainnya," katanya.
Ia menyebutkan, razia tersebut untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan nyaman dari suara bising kendaraan bermotor di jalanan.
Selama ini, kata dia, kendaraan berknalpot bising itu memberikan dampak negatif seperti memicu ketidaknyamanan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
"Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi ini dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, jajarannya tidak hanya melakukan penindakan di jalanan, tapi juga mendatangi sejumlah sekolah tingkat SMA sederajat untuk menertibkan kendaraan siswa yang berknalpot bising.
Selain penindakan, kata dia, jajarannya juga mengedukasi langsung masyarakat maupun pelajar di seluruh daerah Garut untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak lagi menggunakan knalpot bising.
"Kami terus melakukan penertiban sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Pewarta: Feri Purnama
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.