Hal yang Harus Diketahui Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja
Secara umum, perjanjian kerja tertulis sekurang-kurangnya memuat identitas perusahaan dan pekerja, jabatan atau jenis pekerjaan, tempat kerja, besaran serta cara pembayaran upah, syarat kerja, hak dan kewajiban para pihak, mulai dan jangka waktu perjanjian, serta tempat dan tanggal perjanjian dibuat.
Baca Juga: Memahami Kontrak Kerja PKWT untuk Karyawan Baru: Hak, Kewajiban, dan Sistem Kerjanya
Kontrak kerja menjadi dasar hubungan antara pekerja dan perusahaan
Kontrak kerja merupakan kesepakatan yang mengatur hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan. Dokumen ini tidak hanya mencantumkan jabatan dan nominal gaji, tetapi juga menjadi tempat dituangkannya berbagai hak, kewajiban, serta syarat kerja yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak.
Dalam hukum ketenagakerjaan Indonesia, perjanjian kerja pada dasarnya dibuat atas dasar kesepakatan para pihak, kecakapan melakukan perbuatan hukum, adanya pekerjaan yang diperjanjikan, serta pekerjaan yang tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan peraturan perundang-undangan.
Itulah sebabnya pekerja sebaiknya tidak menganggap kontrak sebagai formalitas. Jika ada ketentuan yang berbeda dari pembicaraan saat proses rekrutmen, bagian tersebut sebaiknya diklarifikasi sebelum dokumen ditandatangani.
Memahami status pekerjaan menjadi langkah pertama
Sebelum membaca pasal demi pasal, pastikan terlebih dahulu Anda mengetahui status hubungan kerja yang ditawarkan perusahaan. Dalam praktik ketenagakerjaan Indonesia, terdapat antara lain Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
PKWT digunakan untuk hubungan kerja berdasarkan jangka waktu atau pekerjaan tertentu sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, PKWTT merupakan hubungan kerja yang tidak dibatasi oleh jangka waktu tertentu.
Perbedaan status tersebut dapat berpengaruh terhadap ketentuan masa kerja, berakhirnya hubungan kerja, dan hak tertentu yang diterima pekerja. Untuk PKWT, misalnya, terdapat ketentuan mengenai uang kompensasi yang dihitung berdasarkan masa kerja sesuai aturan yang berlaku. PP Nomor 35 Tahun 2021 mengatur bahwa PKWT selama 12 bulan secara terus-menerus diberikan uang kompensasi sebesar satu bulan upah, sedangkan masa kerja yang lebih pendek atau lebih panjang dihitung secara proporsional.
Karena itu, jangan hanya melihat tulisan "kontrak" atau "karyawan tetap" secara informal. Pastikan status tersebut benar-benar tercantum secara jelas dalam dokumen.
Posisi dan ruang lingkup pekerjaan harus sesuai kesepakatan
Bagian jabatan sering kali dianggap sederhana, padahal dapat berpengaruh terhadap penilaian kinerja dan tanggung jawab selama bekerja.
Periksa apakah nama jabatan dalam kontrak sesuai dengan posisi yang ditawarkan. Setelah itu, lihat ruang lingkup pekerjaan, tanggung jawab utama, lokasi kerja, serta target atau indikator kinerja yang mungkin dicantumkan.
Hal ini menjadi semakin penting apabila selama proses wawancara Anda mendapatkan gambaran pekerjaan tertentu, tetapi kontrak justru memberikan ruang lingkup yang jauh lebih luas. Jika terdapat perbedaan, tanyakan kepada HRD atau pihak yang berwenang sebelum menandatangani dokumen.
Kejelasan sejak awal dapat mengurangi risiko munculnya perbedaan persepsi mengenai pekerjaan setelah Anda mulai bekerja.
Gaji dan seluruh komponen penghasilan perlu diperiksa
Nominal gaji bukan satu-satunya hal yang perlu diperhatikan. Periksa bagaimana perusahaan menjelaskan struktur penghasilan yang akan diterima setiap periode pembayaran.
Pastikan Anda mengetahui besaran upah, cara pembayaran, waktu pembayaran, serta komponen lain seperti tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, bonus, komisi, atau insentif apabila memang dijanjikan.
Jika perusahaan menawarkan bonus berdasarkan pencapaian tertentu, jangan berhenti pada angka nominalnya. Cari tahu apakah terdapat target, masa evaluasi, atau persyaratan tertentu agar bonus tersebut dapat dibayarkan.
Hal yang sama berlaku untuk potongan. Jika terdapat potongan tertentu dari penghasilan, pastikan Anda memahami jenis dan dasar pengenaannya. Dengan begitu, tidak ada perbedaan ekspektasi antara nominal yang dibicarakan saat rekrutmen dan jumlah yang akhirnya diterima.
Baca Juga: Perusahaan Jangan Sampai Melanggar Perjanjian Kontrak Kerjasama, Akibatnya Bisa Fatal!
Jam kerja, waktu istirahat, dan lembur perlu dipastikan
Jam kerja merupakan bagian penting yang sering kali baru terasa setelah seseorang mulai bekerja. Karena itu, jangan hanya memastikan jam masuk dan pulang, tetapi pahami juga sistem kerja secara keseluruhan.
Periksa apakah perusahaan menerapkan lima atau enam hari kerja, bagaimana waktu istirahat diberikan, serta apakah terdapat sistem shift atau jadwal kerja tertentu. PP Nomor 35 Tahun 2021 mengatur ketentuan waktu kerja, termasuk pola lima hari kerja maupun enam hari kerja dalam satu minggu.
Jika pekerjaan memungkinkan lembur, perhatikan pula mekanisme lembur dan kompensasinya. Dalam ketentuan yang berlaku, kerja lembur memiliki aturan tersendiri mengenai perintah atau persetujuan lembur serta pembayaran upah lembur.
Apabila perusahaan menerapkan kerja hybrid atau remote, pastikan kebijakan tersebut juga jelas. Jangan mengandalkan kesepakatan lisan apabila pengaturan tersebut memiliki pengaruh besar terhadap cara Anda menjalankan pekerjaan.
Hak cuti dan waktu istirahat harus diketahui sejak awal
Cuti bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan bagian dari ketentuan hubungan kerja yang perlu dipahami pekerja. Karena itu, cari tahu bagaimana perusahaan mengatur cuti tahunan, cuti sakit, serta jenis cuti lain yang relevan dengan kondisi pekerja.
Perhatikan pula prosedur pengajuan cuti. Beberapa perusahaan mungkin memiliki sistem pengajuan tertentu, batas waktu pemberitahuan, atau ketentuan internal mengenai persetujuan cuti.
Dengan memahami aturan tersebut sejak awal, Anda dapat menghindari kesalahpahaman ketika membutuhkan waktu istirahat atau mengajukan cuti di kemudian hari.
Benefit perusahaan perlu dibaca bersama syaratnya
Tawaran pekerjaan terkadang terlihat menarik karena tidak hanya memberikan gaji, tetapi juga berbagai fasilitas tambahan. Misalnya, jaminan sosial, asuransi kesehatan, tunjangan transportasi, fasilitas makan, pelatihan, hingga program pengembangan karier.
Namun, jangan hanya mencatat daftar benefit tersebut. Periksa pula siapa yang berhak menerima, kapan fasilitas mulai berlaku, serta apakah terdapat batasan atau ketentuan tertentu.
Jika perusahaan menyebutkan asuransi kesehatan, misalnya, cari tahu apakah perlindungannya berlaku sejak hari pertama bekerja atau setelah melewati masa tertentu. Untuk fasilitas pelatihan atau pengembangan karier, perhatikan apakah terdapat perjanjian ikatan dinas atau kewajiban tertentu setelah mengikuti program.
Ketentuan pengunduran diri perlu diperiksa dengan cermat
Bagian mengenai pengunduran diri sering kali baru dibaca ketika pekerja sudah ingin meninggalkan perusahaan. Padahal, ketentuannya sebaiknya diketahui sejak sebelum kontrak ditandatangani.
Periksa prosedur pengajuan resign, jangka waktu pemberitahuan, kewajiban serah terima pekerjaan, serta ketentuan lain yang mungkin berlaku. Jika kontrak mencantumkan denda atau kewajiban penggantian biaya tertentu, pahami dasar dan kondisi penerapannya.
Klausul seperti ini perlu mendapat perhatian lebih karena dapat berpengaruh langsung ketika Anda memutuskan untuk mengakhiri hubungan kerja.
Ketentuan PHK dan kompensasi perlu dipahami
Kontrak kerja juga perlu dibaca dari sisi kemungkinan berakhirnya hubungan kerja. Periksa apakah terdapat ketentuan mengenai pemutusan hubungan kerja, kondisi yang dapat menjadi dasar tindakan tersebut, serta hak pekerja ketika hubungan kerja berakhir.
Untuk PKWT, aturan yang berlaku juga mengatur uang kompensasi berdasarkan masa kerja dengan ketentuan tertentu. Karena itu, pekerja kontrak sebaiknya tidak hanya mengetahui tanggal berakhirnya kontrak, tetapi juga memahami konsekuensi hak yang berkaitan dengan berakhirnya PKWT.
Ketentuan mengenai PHK cukup kompleks dan dapat bergantung pada status hubungan kerja serta alasan berakhirnya hubungan kerja. Jika terdapat klausul yang tidak dipahami atau berpotensi menimbulkan konsekuensi finansial, sebaiknya mintalah penjelasan sebelum memberikan persetujuan.
Klausul kerahasiaan dan pembatasan aktivitas kerja harus diperhatikan
Beberapa perusahaan mencantumkan ketentuan tambahan seperti kewajiban menjaga kerahasiaan informasi perusahaan atau Non-Disclosure Agreement (NDA). Klausul semacam ini perlu dibaca dengan teliti agar Anda mengetahui informasi apa saja yang dianggap rahasia dan apa konsekuensinya jika terjadi pelanggaran.
Perhatikan juga klausul mengenai kepemilikan hasil pekerjaan atau kekayaan intelektual apabila pekerjaan Anda berkaitan dengan desain, tulisan, perangkat lunak, penelitian, atau hasil karya lainnya.
Jika terdapat ketentuan yang membatasi aktivitas Anda setelah hubungan kerja berakhir, jangan langsung menganggapnya sebagai bagian standar kontrak. Mintalah penjelasan mengenai ruang lingkup, jangka waktu, dan konsekuensinya sebelum menyetujui.
Pastikan seluruh kesepakatan penting tercantum dalam dokumen
Salah satu kesalahan yang cukup umum adalah menganggap pembicaraan dengan recruiter atau HRD sudah cukup sebagai bukti kesepakatan. Padahal, untuk hal-hal yang penting bagi hubungan kerja, pekerja sebaiknya memastikan ketentuannya tercantum secara jelas dalam dokumen.
Misalnya, jika selama proses rekrutmen disepakati bahwa pekerjaan dapat dilakukan secara hybrid, terdapat tunjangan tertentu, atau ada fasilitas khusus setelah masa percobaan, jangan ragu meminta kejelasan tertulis.
Dokumen tertulis membuat kedua pihak memiliki acuan yang sama. Dalam kontrak kerja tertulis, sejumlah informasi pokok memang harus dicantumkan, termasuk jabatan, tempat kerja, upah, syarat kerja, hak dan kewajiban, serta jangka waktu perjanjian.
Jangan ragu meminta waktu untuk membaca kontrak
Tidak ada alasan untuk terburu-buru hanya karena perusahaan meminta dokumen segera dikembalikan. Kontrak kerja merupakan dokumen yang menyangkut hubungan profesional dalam jangka waktu tertentu sehingga wajar apabila pekerja membutuhkan waktu untuk membacanya.
Jika terdapat istilah hukum atau klausul yang sulit dipahami, tanyakan kepada HRD atau pihak perusahaan. Untuk ketentuan yang memiliki konsekuensi besar dan sulit dipahami, Anda juga dapat mempertimbangkan meminta pendapat profesional yang memahami hukum ketenagakerjaan.
Yang terpenting, jangan menandatangani dokumen yang belum Anda pahami hanya karena merasa tidak enak bertanya.
Tanda tangan kontrak dapat dilakukan secara digital
Perkembangan administrasi digital membuat proses penandatanganan kontrak kerja tidak selalu harus dilakukan dengan dokumen fisik. Perusahaan dapat menggunakan tanda tangan elektronik dengan mekanisme yang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam PP Nomor 71 Tahun 2019 dan Permenkominfo Nomor 11 Tahun 2022, tanda tangan elektronik memiliki fungsi autentikasi dan verifikasi terhadap identitas penanda tangan serta keutuhan dan keautentikan informasi elektronik. Regulasi tersebut juga membedakan tanda tangan elektronik tersertifikasi dan tidak tersertifikasi.
Untuk tanda tangan elektronik tersertifikasi, regulasi mensyaratkan penggunaan sertifikat elektronik yang dibuat oleh PSrE Indonesia serta perangkat pembuat tanda tangan elektronik tersertifikasi.
Artinya, ketika menerima kontrak kerja melalui platform digital, pekerja sebaiknya tidak hanya melihat apakah ada kolom untuk membubuhkan tanda tangan. Perhatikan pula siapa penyedia layanan tanda tangan elektronik dan bagaimana dokumen tersebut dapat diverifikasi setelah ditandatangani.
Vinotek menyediakan layanan tanda tangan digital tersertifikasi
Bagi perusahaan yang ingin mengalihkan proses administrasi kontrak ke sistem digital, Vinotek menyediakan layanan tanda tangan digital tersertifikasi melalui ViTEK. Berdasarkan informasi resmi Vinotek, perusahaan tersebut merupakan PSrE non-instansi yang diakui Komdigi dan menyediakan layanan tanda tangan elektronik tersertifikasi.
Vinotek juga menjelaskan bahwa ViTEK dapat digunakan untuk kebutuhan penandatanganan dokumen bisnis dan legal, dengan fitur yang mendukung verifikasi serta jejak aktivitas penandatanganan.
Penggunaan tanda tangan elektronik dapat membantu perusahaan mengurangi proses cetak, tanda tangan manual, pemindaian, dan pengiriman dokumen secara fisik. Meski demikian, aspek terpenting tetap berada pada isi kontraknya. Tanda tangan digital mempermudah proses pengesahan dokumen, tetapi tidak menggantikan kewajiban kedua pihak untuk memastikan bahwa isi perjanjian telah benar dan dipahami.
Pemeriksaan kontrak membantu mencegah masalah di kemudian hari
Membaca kontrak kerja sebelum tanda tangan bukan berarti Anda tidak percaya kepada perusahaan. Justru sebaliknya, langkah tersebut menunjukkan bahwa kedua pihak ingin membangun hubungan kerja dengan dasar yang jelas.
Setidaknya, pastikan Anda sudah memahami status pekerjaan, jabatan dan tanggung jawab, gaji serta tunjangan, jam kerja dan lembur, cuti, benefit, aturan resign, ketentuan PHK, klausul kerahasiaan, serta mekanisme penandatanganan kontrak.
Jika seluruh poin tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan dan tidak ada klausul yang masih membingungkan, proses tanda tangan dapat dilakukan dengan lebih tenang. Sebaliknya, apabila menemukan ketentuan yang berbeda dari kesepakatan awal, lebih baik meminta klarifikasi sebelum memberikan persetujuan.
Mutiara MY (Magang)