Gubernur Pramono: Tahun Depan Jakarta Bakal Banyak Hal Baru

Gubernur Pramono: Tahun Depan Jakarta Bakal Banyak Hal Baru

Jakarta, VIVA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, pembangunan beberapa proyek strategis di Jakarta mulai menggunakan skema Koefisien Lantai Bangunan (KLB) secara transparan, tanpa membebani Anggaran...

Jakarta, VIVA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, pembangunan beberapa proyek strategis di Jakarta mulai menggunakan skema Koefisien Lantai Bangunan (KLB) secara transparan, tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga

"Pasti tahun depan Bapak-Bapak tidak menyangka bahwa Jakarta akan memiliki banyak hal yang baru. Sepenuhnya dibiayai dari KLB, tidak lagi dibiayai dari APBD," kata Pramono Anung dalam peresmian gedung SMP dan SMA Labschool Ciracas, Jakarta Timur, Kamis, 16 Juli 2026

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu contoh proyek yang dibiayai melalui skema tersebut adalah pembangunan jalur bawah tanah yang menghubungkan kawasan Grand Hyatt, Pullman, Mandarin Oriental, dan Hotel Kempinski menuju Stasiun MRT Bundaran HI.

Baca Juga

Menurutnya, proyek tersebut ditargetkan dapat diresmikan pada Desember mendatang. Selain itu, revitalisasi Taman Barito di Jakarta Selatan juga dibiayai melalui mekanisme yang sama.

"Dulu, orang mengurus KLB atau Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan atau Lokasi (SP3L) dan sebagainya itu banyak uncertainty-nya, ketidakpastiannya. Saya sudah mengeluarkan Pergub Nomor 11 Tahun 2026, tidak boleh lebih dari 15 hari harus selesai, sehingga dengan demikian yang terjadi adalah transparansi," jelas Pramono.

Baca Juga

Dia juga berkomitmen membangun pemerintahan dengan mengedepankan kepercayaan antara pemerintah dan pelaku usaha. Jakarta sekarang ini juga memberikan kontribusi 16,67 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dengan pertumbuhan ekonomi Jakarta 5,59 persen.

"Dan Alhamdulillah, walaupun ada pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) yang tinggi, efisiensi yang tinggi, hal yang berkaitan dengan pembangunan di Jakarta sekarang ini relatif berjalan sesuai yang kami rencanakan," ujar Pramono.

Sebelumnya, Pramono menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2026 sebagai aturan baru yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam perizinan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pramono menegaskan tidak ada lagi ruang abu-abu atau peraturan yang tidak jelas dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pemberian Insentif dan Pengenaan Disinsentif dalam Peningkatan Nilai KLB.

"Saya meminta seluruh proses perizinan dibuat lebih transparan, terbuka, dan memiliki kepastian waktu. Saya berharap Pergub ini benar-benar memberikan kepastian pelayanan sesuai target yang telah ditetapkan," kata Pramono saat memberi sambutan dalam acara sosialisasi Pergub DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2026 di Balai Kota Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.

Halaman Selanjutnya

Pramono mengatakan pihaknya membuat Pergub tersebut untuk memperbaiki tata kelola perizinan dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang mengurus peningkatan nilai KLB. (ant)