Gubernur: Pembahasan RUU Daerah Kepulauan jawab kebutuhan masyarakat

Gubernur: Pembahasan RUU Daerah Kepulauan jawab kebutuhan masyarakat

Manado (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus berharap pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Kepulauan dapat menghasilkan regulasi yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan.

“Harapan kita, regulasi ini nantinya benar-benar memberikan keadilan bagi masyarakat kepulauan. Karena membangun pulau memiliki tantangan dan biaya yang berbeda dengan membangun wilayah daratan,” kata Gubernur Yulius di Manado, Minggu.

Gubernur menegaskan, pembangunan daerah kepulauan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Akan tetapi, pembangunan daerah kepulauan memiliki dimensi strategis dalam memperkuat kehadiran negara, khususnya di pulau-pulau kecil terluar dan kawasan perbatasan.

Pembangunan konektivitas antarpulau, pelabuhan, pendidikan, kesehatan, listrik, jaringan telekomunikasi, pariwisata bahari, ekonomi kreatif, perikanan, konservasi serta ekonomi digital perlu menjadi bagian integral dari kebijakan pembangunan daerah kepulauan.

“Ketika kita membangun masyarakat di pulau-pulau terluar, kita juga sedang memperkuat kehadiran negara dan menjaga kedaulatan Republik Indonesia,” ujar Gubernur.

Karena itu kata Gubernur, Pemprov Sulut berharap RUU Daerah Kepulauan dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi pengakuan terhadap kekhususan daerah kepulauan.

Termasuk, afirmasi fiskal, penguatan konektivitas laut dan udara, pembangunan infrastruktur dasar, pengembangan ekonomi maritim, perlindungan pulau-pulau kecil serta penguatan kawasan perbatasan.

"Pemprov Sulut juga mendorong adanya rencana induk pembangunan daerah kepulauan sebagai instrumen untuk memastikan pembangunan antarsektor dan antartingkat pemerintahan berjalan terintegrasi," ujar Gubernur.

Baca juga: Anggota DPR dorong RUU Daerah Kepulauan berbasis keadilan geografis

Baca juga: Politik sepekan: DPR bahas RUU perampasan aset hingga karhutla

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.