Gubernur Kambu minta pembentukan Kanwil Kementerian Haji PBD - ANTARA News Papua Tengah

Gubernur Kambu minta pembentukan Kanwil Kementerian Haji PBD - ANTARA News Papua Tengah

Sorong (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mengusulkan pembentukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah di provinsi itu sebagai langkah memperkuat pelayanan penyelenggaraan ibadah haji...

Sorong (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mengusulkan pembentukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah di provinsi itu sebagai langkah memperkuat pelayanan penyelenggaraan ibadah haji sekaligus menyesuaikan status Papua Barat Daya sebagai daerah otonom baru.

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu di Sorong, Sabtu, mengatakan provinsi yang dipimpinnya sudah selayaknya memiliki Kanwil Kementerian Haji dan Umrah sendiri, terpisah dari Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Papua Barat.

"Papua Barat Daya sudah menjadi provinsi sendiri, sehingga sudah seharusnya memiliki Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah," kata Elisa.

Menurut dia, pembentukan Kanwil tersebut akan memperkuat koordinasi penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari pembinaan calon jamaah, pelayanan administrasi, hingga koordinasi petugas haji di wilayah Papua Barat Daya.

Elisa menjelaskan, secara administratif pembentukan kelembagaan baru memerlukan proses sesuai ketentuan pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah provinsi tetap berkomitmen mendukung seluruh tahapan pembentukan Kanwil Kementerian Haji dan Umrah di Papua Barat Daya.

"Selama masa transisi, operasional pelayanan haji di Papua Barat Daya tetap berjalan di bawah koordinasi Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Papua Barat agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," ujarnya.

Satuan kerja Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota di wilayah Papua Barat Daya secara operasional masih berada di bawah pembinaan dan koordinasi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua Barat.

Kanwil tersebut membawahi delapan kantor operasional tingkat kabupaten/kota, yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Fakfak.

"Kehadiran Kanwil Kementerian Haji dan Umrah di Papua Barat Daya diharapkan dapat mempercepat pengambilan kebijakan, meningkatkan efektivitas koordinasi dengan pemerintah daerah, serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada calon jamaah haji di enam kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Ia berharap usulan pembentukan Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Papua Barat Daya dapat menjadi perhatian pemerintah pusat sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di provinsi termuda di Tanah Papua.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.