Gubernur Jambi: Tata ruang pertambangan rakyat masuk kajian di DPR - ANTARA News Jambi

Gubernur Jambi: Tata ruang pertambangan rakyat masuk kajian di DPR - ANTARA News Jambi

Kota Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi Al Haris menegaskan penetapan tata ruang wilayah pertambangan rakyat (WPR) saat  ini telah memasuki tahap kajian di DPR RI. 

Proses itu dilakukan usai Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan izin WPR untuk wilayah Kabupaten Merangin. 

"Kita sudah usulkan WBR, Merangin sudah ada izin dari Kementerian ESDM tapi kendalanya tata ruangnya yang belum siap. Kini sedang berproses di DPR RI," kata Al Haris di Jambi, Kamis.

Menurut dia, jika izin WPR untuk Merangin bisa disahkan, ke depan wilayah tersebut dapat dijadikan percontohan.

Pola serupa rencananya akan diterapkan di Kabupaten Bungo dan Sarolangun, mengingat tiga wilayah tersebut memiliki potensi sumber daya alam (biji emas) yang cukup melimpah.

Ia menambahkan, penanganan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) hingga sekarang masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari aspek sosial kemanusiaan hingga belum tuntas aturan wilayah pertambangan.

Bahkan pemerintah bersama aparat penegak hukum telah berulang melakukan penertiban. Namun, aktivitas penambangan liar muncul  kembali setelah razia berakhir. 

"Dari dulu kita sudah berusaha turunkan tim razia, tapi namanya masyarakat, setelah razia  muncul lagi. Kita kasihan kepada masyarakat yang jual emas dihukum karena belum ada payung hukum. Jika aturan WPR ini keluar, pengaturannya akan lebih mudah," tutupnya. 

Anggota DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi memastikan pihaknya akan terus mengawal perkembangan WPR dan izin pertambangan rakyat (IPR) di Jambi untuk memberikan ruang peningkatan ekonomi masyarakat.


Menurut dia, usulan skema WPR dan IPR pada dasarnya telah ditampung oleh panitia khusus (pansus) DPRD Provinsi Jambi ke dalam porsi rancangan peraturan daerah (Ranperda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Jambi tahun 2026.

Mengingat penetapan WPR dan ITR merupakan wewenang pemerintah pusat, ia mendorong pemerintah daerah aktif mengusulkan kebijakan yang tengah disusun supaya rencana tersebut bisa diwujudkan. 

Lanjut dia, keberadaan WPR dan IPR sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan, karena di dalam wilayah pertambangan diatur batasan kawasan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. 

"Upaya ini harus didorong bersama-sama pemerintah provinsi dan kabupaten kepada pemerintah pusat,"kata Fauzi.

Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.