DPRD Jabar siap membahas kenaikan modal BIJB jadi Rp8 triliun - ANTARA News Jawa Barat
Bandung (ANTARA) - DPRD Jawa Barat menetapkan pembahasan fraksi-fraksi mulai 15 September 2026 terhadap usulan kenaikan modal dasar PT BIJB menjadi Rp8 triliun dan penataan perangkat daerah.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ Iswara di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jumat, mengatakan jadwal tersebut ditetapkan setelah legislatif menerima nota pengantar gubernur mengenai dua Raperda strategis dalam rapat paripurna di Bandung, Jumat.
"Pembahasan oleh fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat tersebut sebagai tindak lanjut dari rapat paripurna hari ini, yaitu penyampaian nota pengantar gubernur terhadap usulan dua Raperda dimaksud," kata Iswara.
Iswara menjelaskan pembahasan internal oleh seluruh fraksi DPRD Jawa Barat dijadwalkan pada 15 September 2026.
Selanjutnya, Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dijadwalkan pada 28 September 2026 dan Rapat Paripurna Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi pada 30 September 2026.
Salah satu Raperda yang dibahas adalah Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity.
Melalui Raperda tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan peningkatan modal dasar PT BIJB dari Rp2,5 triliun menjadi Rp8 triliun.
"Peningkatan modal dasar PT BIJB diusulkan dari sebelumnya Rp2,5 triliun menjadi Rp8 triliun," kata Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan di Gedung DPRD Jawa Barat.
Erwan mengatakan peningkatan modal tersebut diarahkan untuk mewadahi penyertaan modal berupa barang milik daerah berupa tanah, restrukturisasi keuangan, dan membuka peluang masuknya investor untuk kawasan Kertajati Aerocity.
Sementara itu, melalui Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pemprov Jawa Barat mengusulkan penataan struktur perangkat daerah dari 38 menjadi 32 perangkat daerah dengan mempertimbangkan kondisi anggaran dan fiskal daerah.
Rencana penataan tersebut mencakup pengurangan jumlah dinas dari 26 menjadi 21 dan badan dari sembilan menjadi delapan.
Selain itu, Pemprov Jawa Barat mengusulkan pembentukan satu badan baru yang menangani pengelolaan aset dan badan usaha milik daerah.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.