DPRD dan Pemprov Kaltara Pejuangkan Jalan Krayan di Pusat
DPRD dan Pemprov Kaltara Pejuangkan Jalan Krayan di Pusat
Jumat, 31 Juli 2026 07:48 WIB
DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltara menggelar audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI di Ruang Rapat Direktorat Sistem Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan (SSPJJ), Direktorat Jenderal Bina Marga, Jakarta, Kamis (23/7). (ANTARA/HO-Humas DPRD Kaltara)
Jakarta (ANTARA) - DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltara menggelar audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI di Ruang Rapat Direktorat Sistem Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan (SSPJJ), Direktorat Jenderal Bina Marga, Jakarta, Kamis (23/7).
Audiensi tersebut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Achmad Djufrie, bersama Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain, dan Ketua Komisi III, Jufri Budiman, S.Pd., serta Anggota Komisi III.
Turut hadir Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, serta Anggota DPR RI Dapil Kaltara Rahmawati Zainal A. Paliwang.
Pertemuan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat di kawasan perbatasan.
Fokus utama pembahasan adalah percepatan pembangunan ruas Jalan Lembudud-Long Layu-Binuang di Kecamatan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan.
Ruas jalan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan aktivitas masyarakat sekaligus menjadi penunjang pertumbuhan ekonomi, pelayanan pendidikan, kesehatan, dan distribusi logistik di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD bersama Pemprov Kaltara menyampaikan bahwa keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi tantangan utama dalam merealisasikan pembangunan jalan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Oleh karena itu, Pemprov mengusulkan penyesuaian desain teknis pembangunan dari jalan beraspal menjadi konstruksi pengerasan atau agregat pilihan agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
Usulan tersebut dinilai lebih realistis karena mampu memperluas jangkauan pembangunan ruas jalan, sehingga masyarakat dapat segera menikmati akses transportasi yang layak dan dapat dilalui sepanjang tahun.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kementerian PU memberikan respons positif dan menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi terhadap desain teknis yang diusulkan.
Selain itu, Kementerian PU juga akan mengkaji berbagai alternatif skema pendanaan bersama Kementerian Keuangan agar pembangunan ruas jalan tersebut dapat segera direalisasikan.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan merupakan kebutuhan strategis yang harus terus diperjuangkan.
Menurutnya, akses jalan yang memadai akan memberikan dampak besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kehadiran negara di wilayah terdepan.
Audiensi ditutup dengan kesepakatan seluruh pihak untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mengawal percepatan pembangunan infrastruktur strategis di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Diharapkan, pembangunan ruas Jalan Lembudud-Long Layu-Binuang dapat segera terealisasi sebagai upaya meningkatkan konektivitas, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat di Krayan Selatan.
Baca juga: Pansus DPRD Kaltara Gelar Raker Bersama BKD dan Dinas Sosial
Baca juga: Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kaltara 2025 Disetujui
Pewarta : Redaksi
Editor:
Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.