DPRD Batang meminta pengembang perumahan sediakan lahan pemakaman warga

DPRD Batang meminta pengembang perumahan sediakan lahan pemakaman warga

DPRD Batang meminta pengembang perumahan sediakan lahan pemakaman warga

Sabtu, 19 September 2026 07:47 WIB

Image Print

Bupati Batang menyerahkan Raperda kepada Ketua DPRD Batang Suudi di Batang, belum lama ini. (ANTARA/HO-Humas Kabupaten Batang)

Batang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, meminta pengembang perumahan menyediakan lahan untuk tempat pemakaman warga sebagai upaya mencegah konflik.

Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Batang Daryoso di Batang, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya menginisiasi perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Pemakaman.

"Langkah ini diambil untuk memperkuat landasan hukum pengelolaan tempat pemakaman sekaligus merespons makin terbatasnya lahan makam akibat pertumbuhan penduduk," katanya.

Ia mengatakan penyediaan dan pengaturan tempat pemakaman pada prinsipnya merupakan kewajiban serta tanggung jawab pemerintah daerah.

Demikian pula, kata dia, pengelolaan makam harus disesuaikan dengan nilai agama, sosial, dan budaya masyarakat setempat.

"Tempat pemakaman, pengabuan jenazah, dan penyimpanan jenazah adalah salah satu kebutuhan sosial yang potensial menimbulkan konflik horizontal dalam masyarakat. Oleh karena itu, optimalisasi pemanfaatan tanah untuk area pemakaman perlu diatur secara jelas dalam produk hukum," katanya.

Menurut dia, hal ini bertujuan agar pengelolaan pemakaman mengedepankan prinsip efisiensi, keadilan, dan aspek kemanusiaan, serta sejalan dengan tata ruang wilayah daerah.

Dengan melalui revisi Perda Nomor 2 Tahun 2016 ini, kata dia, DPRD berupaya mengatur tata kelola pemakaman secara lebih rinci, baik untuk tempat pemakaman umum milik pemerintah daerah maupun pemakaman non-umum/krematorium yang dikelola lembaga sosial, keagamaan, dan badan hukum.

Salah satu poin krusial yang ditegaskan dalam Raperda ini adalah kewajiban bagi para pengembang perumahan (developer) untuk menyediakan lahan pemakaman saat mendirikan kawasan permukiman.

Pewarta: Kutnadi
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.