DPR minta pengangkatan guru PPPK diikuti peningkatan mutu pendidikan - ANTARA News Jambi

DPR minta pengangkatan guru PPPK diikuti peningkatan mutu pendidikan - ANTARA News Jambi
......Penyebaran guru adalah bab lain. Ini baru mengubah status guru eksisting menjadi jelas. Tentang distribusi apakah sudah merata atau belum, tentu harus ada langkah berikutnya......

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah memastikan pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu diikuti dengan upaya meningkatkan kualitas guru dan mutu pendidikan di Indonesia.

Menurut Fikri, kejelasan status kepegawaian guru merupakan langkah awal dalam menyelesaikan persoalan tenaga pendidik, sehingga perlu dilanjutkan dengan kebijakan yang lebih menyeluruh untuk meningkatkan kualitas pendidikan, seperti arah kebijakan jangka panjang melalui Rencana Induk Pendidikan Nasional.

"Memang sejak awal Komisi X DPR RI meminta supaya segera disusun Rencana Induk Pendidikan Nasional," kata Fikri di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan rencana induk tersebut perlu mencakup target Angka Partisipasi Kasar (APK) pada semua jenjang pendidikan, proporsi pendidikan yang berorientasi akademik, vokasi maupun profesi, sarana dan prasarana, kurikulum, hingga penataan Sumber Daya Manusia (SDM) pendidikan.

Baca juga: Komisi X: Alih status guru PPPK harus jamin karier dan pemerataan

Dengan demikian, kata dia, penataan guru tidak hanya berorientasi pada penyelesaian status kepegawaian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas SDM dan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Lebih lanjut Fikri menyampaikan pemerintah dan DPR melalui Komisi X telah sepakat bahwa sekitar 230.000 guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes dan dibiayai melalui APBN 2027.

Namun Fikri menekankan penataan status guru belum menyelesaikan seluruh persoalan pendidikan, termasuk pemerataan distribusi guru di berbagai daerah.

"Penyebaran guru adalah bab lain. Ini baru mengubah status guru eksisting menjadi jelas. Tentang distribusi apakah sudah merata atau belum, tentu harus ada langkah berikutnya," ucap Fikri.

Baca juga: Wamendagri siap kawal pengalihan PPPK guru ke pemerintah pusat

Persoalan itu, kata dia, dapat pula diselesaikan lewat arah kebijakan jangka panjang.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah menegaskan pemerintah terus memperkuat penataan status PPPK baik paruh waktu maupun penuh waktu, demi memberikan ketenangan bagi para pegawai, terutama tenaga guru.

Terkait tenaga guru, Mendagri menyebut terdapat lebih dari 172 ribu guru yang masuk dalam pembahasan. Mereka nantinya diupayakan mengikuti tes sebagai bagian dari proses penataan status kepegawaian.

Baca juga: Guru PPPK bisa ikut seleksi CPNS mulai 2027

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Uploader : Ariyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.