Dedi Mulyadi dorong tidak terjadi lagi pelanggaran tata ruang seperti masa lalu - ANTARA News Jawa Barat

Dedi Mulyadi dorong tidak terjadi lagi pelanggaran tata ruang seperti masa lalu - ANTARA News Jawa Barat

Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta tidak terjadi lagi praktik tata ruang masa lalu yang membiarkan kawasan lindung seperti sempadan sungai, sempadan jalan, sumber mata air, hingga danau...

Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta tidak terjadi lagi praktik tata ruang masa lalu yang membiarkan kawasan lindung seperti sempadan sungai, sempadan jalan, sumber mata air, hingga danau memiliki sertifikat kepemilikan pribadi maupun swasta.

Dedi Mulyadi yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi atau KDM mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menggarisbawahi larangan keras agar praktik alih fungsi aset negara tersebut tidak kembali terulang, sekaligus mematok target seluruh aset daerah mengantongi sertifikat sah dalam kurun tiga tahun.

"Daerah-daerah sempadan sungai, daerah sempadan jalan, sumber-sumber mata air, danau banyak yang memiliki kepemilikan yang bersifat personal atau perusahaan atau tersertifikatkan bukan atas nama negara tapi atas nama pribadi atau swasta. Nah, itu kan tidak boleh lagi terjadi," kata Dedi Mulyadi usai rapat koordinasi di Kompleks BPSDM Jawa Barat, Cimahi, Selasa.

Dalam agenda rapat koordinasi tentang Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling For Surveillance (MCSP) itu, Dedi mengatakan diagendakan juga percepatan penataan tata ruang, pengelolaan pertanahan, dan sertifikasi aset pemerintah di Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Mantan Bupati Purwakarta itu memperingatkan secara terbuka jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kantor Pertanahan di 27 kabupaten/kota agar memutus rantai perilaku buruk masa lalu dalam penerbitan dokumen pertanahan.

"Dan yang berikutnya tadi saya mengingatkan pada teman-teman ATR, BPN, kantor pertanahan kabupaten kota untuk tidak mengulangi lagi berbagai perilaku yang terjadi masa lalu," ujar Dedi.

Sebagai langkah penyelamatan pertahanan ekologi dan pengamanan kekayaan negara berupa aset daerah, Pemprov Jabar menargetkan pembenahan total legalitas seluruh aset pemerintah daerah di wilayah Jawa Barat.

"Ini kegiatan penataan tata ruang, pengelolaan pertanahan, sertifikasi pertanahan. Ya, mudah-mudahan nanti saya harapkan seluruh aset daerah baik provinsi maupun kabupaten kota di tiga tahun ke depan sudah selesai tersertifikasikan," ujar dia.

Guna mengejar tenggat waktu tiga tahun tersebut, Dedi meminta seluruh jajaran bupati dan wali kota se-Jawa Barat mengalokasikan pos anggaran khusus dalam APBD masing-masing demi membiayai pembuatan akta kepemilikan tanah yang otentik.

"Mau menganggarkan untuk membiayai agar asetnya memiliki akta yang otentik. Kita imbau kepada kepala daerah untuk menganggarkan biaya agar aset-asetnya memiliki akta yang autentik," kata Dedi.

Pewarta: RPG
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.