Dari Mbappe hingga Hitler: Rasisme yang Tak Pernah Benar-Benar Mati

Dari Mbappe hingga Hitler: Rasisme yang Tak Pernah Benar-Benar Mati

Rasisme di dunia sepak bola bukanlah cerita baru. Kylian Mbappe hanya menjadi nama terbaru dalam daftar panjang pemain sepakbola yang harus menerima penghinaan karena warna kulit ANTARA News sumbar 41 ...

Padang (ANTARA) - Rasisme di dunia sepak bola bukanlah cerita baru. Kylian Mbappe hanya menjadi nama terbaru dalam daftar panjang pemain sepakbola yang harus menerima penghinaan karena warna kulit dan asal-usulnya. Sebelum Mbappe, dunia menyaksikan bagaimana John Barnes dihina ketika membela Liverpool pada era 1980-an. Mesut Ozil, meski membawa Jerman menjuarai Piala Dunia 2014, tetap dipersoalkan identitas Turkinya. Paul Pogba kerap menjadi sasaran ujaran kebencian karena keturunan Ghananya, sementara Vinicius Junior berulang kali menerima pelecehan rasial di berbagai stadion Spanyol. Daftar ini menunjukkan satu kenyataan yang pahit bahwa prestasi ternyata belum mampu menghapus prasangka.

Kondisi yang lebih memprihatinkan, kali ini ujaran rasis terhadap Mbappe tidak datang dari tribun stadion atau media sosial anonim. Pernyataan tersebut justru dilontarkan oleh Celeste Amarilla, seorang senator Paraguay. Wanita ini menyebut Mbappe sebagai "orang Kamerun terjajah yang putus asa ingin menjadi orang Prancis", menghina penampilannya, bahkan menyamakan tingkat kecerdasannya dengan Simpanse. Apa pun perbedaan pandangan politik atau preferensi dalam sepak bola, pernyataan seperti itu jelas melampaui batas kritik dan masuk ke wilayah penghinaan yang menyerang identitas seseorang.

Peristiwa ini mengingatkan kita bahwa rasisme tidak selalu lahir dari ketidaktahuan. Rasisme juga dapat muncul dari mereka yang berpendidikan tinggi, memiliki jabatan, bahkan diberi mandat untuk mewakili suara rakyat. Ketika seorang pejabat publik mengucapkan kata-kata bernada diskriminatif, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi pribadi, melainkan juga kualitas ruang publik dan nilai-nilai yang seharusnya dijaga oleh institusi demokrasi.

Sepak bola selama ini sering disebut sebagai bahasa universal yang menyatukan manusia tanpa memandang ras, suku, agama, maupun kebangsaan. Namun, berbagai kasus rasisme membuktikan bahwa diskriminasi masih menjadi lawan yang belum berhasil dikalahkan. Kampanye antirasisme yang dilakukan FIFA, UEFA, maupun oleh berbagai liga di dunia akan kehilangan maknanya apabila masyarakat dan para pemimpin masih menganggap ujaran kebencian sebagai sesuatu yang lumrah.

Kasus yang menimpa Mbappe menunjukkan bahwa rasisme bukan sekadar persoalan perilaku individu, melainkan persoalan yang berakar dalam struktur sosial dan budaya. Ujaran kebencian dapat muncul dari siapa saja, bahkan dari seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan. Karena itu, rasisme tidak dapat dipandang sebagai insiden yang berdiri sendiri. Rasisme merupakan bagian dari persoalan yang lebih besar dan masih menjadi tantangan di berbagai belahan dunia.

Amerika Serikat menjadi salah satu contoh yang paling nyata. Meskipun negara ini pernah dipimpin oleh Barack Obama, Presiden pertama keturunan Afrika-Amerika, keberhasilan tersebut ternyata belum mampu menghapus warisan panjang diskriminasi rasial. Kehadiran seorang pemimpin kulit hitam memang menjadi simbol kemajuan, tetapi simbol saja tidak cukup untuk menghilangkan prasangka yang telah mengakar selama berabad-abad.

Kematian George Floyd seorang pria keturunan Afrika-Amerika pada tahun 2020 menjadi titik balik yang mengguncang kesadaran dunia. Peristiwa itu memperlihatkan bahwa di negara yang selama ini dikenal sebagai pelopor demokrasi dan hak asasi manusia, praktik diskriminasi rasial masih terus terjadi. Rekaman saat George Floyd kehilangan nyawanya di bawah lutut seorang aparat kepolisian memicu gelombang protes besar, tidak hanya di Amerika Serikat, tetapi juga di berbagai negara. Dunia seakan dipaksa menyadari bahwa kesenjangan rasial bukan sekadar catatan sejarah, melainkan realitas yang masih berlangsung hingga hari ini.

Diskriminasi terhadap warga kulit hitam di Amerika Serikat bukanlah fenomena baru. Sejarah mencatat bahwa negara tersebut pernah melegalkan segregasi rasial melalui kebijakan yang dikenal sebagai Jim Crow Laws. Serangkaian aturan ini mengatur pemisahan antara warga kulit putih dan warga kulit hitam dalam hampir seluruh aspek kehidupan, mulai dari kawasan permukiman, sekolah, transportasi umum, tempat hiburan, hingga fasilitas umum seperti keran air minum.

Meskipun warga kulit hitam secara formal tetap memperoleh akses terhadap fasilitas publik, namun kualitas fasilitas yang mereka terima jauh berada di bawah standar yang dinikmati warga kulit putih. Kebijakan "terpisah tetapi setara" (separate but equal) pada prakteknya justru melanggengkan ketimpangan dan memperkuat anggapan bahwa warga kulit putih merupakan ras yang lebih unggul. Sebaliknya, warga kulit hitam diposisikan sebagai kelompok kelas dua di negeri yang sama-sama mereka bangun sebagai warga negara.

Warisan sejarah tersebut masih meninggalkan jejak hingga kini. Gerakan Black Lives Matter yang lahir pada 2013 sebagai respons atas vonis dalam kasus Trayvon Martin, kemudian berkembang menjadi gerakan sosial berskala global setelah kematian George Floyd. Gerakan ini bukan hanya menuntut keadilan bagi satu korban, melainkan menjadi simbol perlawanan terhadap diskriminasi sistemik dan penggunaan kekerasan yang tidak proporsional terhadap warga Afrika-Amerika.

Berbagai penelitian juga menunjukkan bahwa sepanjang dekade terakhir, warga kulit hitam masih menghadapi risiko yang lebih tinggi menjadi korban tindakan aparat dibandingkan kelompok ras lainnya. Berdasarkan studi yang dilakukan oleh The Guardian pada 2015, jumlah korban warga keturunan Afrika-Amerika yang tewas di tangan polisi AS mencapai 1.134 jiwa. Fakta tersebut memperlihatkan bahwa persoalan rasisme bukan sekadar masalah perilaku individu, melainkan persoalan sistem yang memerlukan perubahan kebijakan, budaya, dan cara pandang masyarakat secara menyeluruh.

Proclamation Of Emancipation

Upaya dalam memadamkan api rasisme di Amerika Serikat bukannya tidak ada atau tidak pernah dilakukan. Bahkan, isu yang bersumber dari budaya perbudakan di Amerika Serikat tersebut, sebenarnya telah dicoba untuk dihilangkan oleh salah seorang Founding Fathersnya sendiri, yakni Abraham Lincoln melalui dekrit Proclamation Of Emancipation pada 31 Januari 1865. Melalui Proklamasi tersebut, Abraham Lincoln menyerukan kepada pemerintah di seluruh negara bagian untuk menghapus praktik perbudakan dan mewajibkan kesetaraan hak bagi seluruh rakyat Amerika Serikat, tanpa kecuali.

Ada yang menilai kebijakan ini hanya sebuah strategi Abraham Lincoln untuk menghentikan perang saudara (civil war) dan upaya memperpanjang kekuasaannya di Amerika Serikat, tapi setidaknya langkah tersebut telah ditandai sebagai batu pijakan bagi pergerakan menyetarakan hak-hak sipil dan menghapuskan sistem perbudakan di Amerika Serikat. Kendati demikian, untuk menghilangkan stigma warga kelas dua bagi masyarakat keturunan Afrika-Amerika tidak semudah dibayangkan. Kebiasaan masyarakat kulit putih Amerika memandang rendah warga berkulit hitam bahkan tercermin dalam kehidupan sehari-hari.

Selain penegakan hukum, rasisme juga terlihat jelas melalui sistem ekonomi dan keuangan. Dulu, bank-bank di Amerika cenderung memberikan pinjaman dengan bunga tetap (fixed rate) kepada warga kulit putih. Sedangkan bagi warga keturunan Afrika-Amerika dan lainnya dikenakan bunga tidak tetap (floating rate), karena ditakutkan mempunyai resiko gagal bayar yang lebih tinggi. Dan apabila memang terbukti nantinya mereka gagal bayar, mereka akan kehilangan rumah dan propertinya serta akan sulit mencari pekerjaan kedepannya. (Miranda Joseph: Debt To Society 2014).

Kompleksitas Rasisme

Pemahaman tentang rasisme sesungguhnya jauh lebih luas dan kompleks daripada sekadar persoalan perbedaan warna kulit hitam dan putih seperti yang sering tergambar dalam berbagai peristiwa di Amerika Serikat. Rasisme pada hakikatnya adalah keyakinan bahwa suatu ras, etnis, atau kelompok manusia memiliki derajat yang lebih tinggi dibandingkan kelompok lainnya. Keyakinan inilah yang kemudian melahirkan diskriminasi, penindasan, bahkan kekerasan yang terorganisasi.

Sejarah mencatat bagaimana paham tersebut pernah mencapai titik paling ekstrem pada masa kepemimpinan Adolf Hitler (1889–1945) di Jerman. Hitler meyakini bahwa ras Arya merupakan ras yang paling unggul dan pantas menjadi penguasa dunia. Dari keyakinan itu lahirlah doktrin racial purity atau kemurnian ras, sebuah gagasan yang menempatkan kelompok lain sebagai ancaman yang harus disingkirkan. Bangsa Yahudi menjadi sasaran utama kebijakan tersebut, di samping kelompok-kelompok lain yang dianggap tidak sesuai dengan ideologi Nazi.

Kenapa Yahudi? selain dendam pribadi masa lalu, Hitler sangat membenci yahudi karena pernah membaca buku suci Yahudi (Protocol Of The Elder Of Zion), yang menyebutkan bahwa bangsa Yahudi adalah bangsa paling bermartabat di dunia. Berbagai faktor, mulai dari ideologi, propaganda, teori konspirasi, hingga sentimen antisemitisme yang telah berkembang di Eropa selama berabad-abad, berpadu menjadi alasan pembenaran bagi tindakan yang kemudian dikenal sebagai Holocaust. Tragedi ini menjadi salah satu bukti paling nyata bahwa ketika suatu kelompok merasa dirinya lebih tinggi daripada kelompok lain, kemanusiaanlah yang pertama kali menjadi korbannya.

Rasisme juga tidak selalu lahir dari perbedaan warna kulit. Afrika memberikan pelajaran pahit mengenai hal tersebut melalui tragedi genosida Rwanda pada tahun 1994. Konflik antara etnis Hutu dan Tutsi menunjukkan bahwa kelompok yang memiliki warna kulit, bahasa, bahkan budaya yang relatif serupa pun dapat terjebak dalam kebencian rasial.

Selama masa kolonial Belgia, etnis Tutsi memperoleh berbagai privilege dalam bidang pendidikan, birokrasi, dan pemerintahan karena dianggap memiliki karakteristik fisik yang lebih dekat dengan orang Eropa. Sebaliknya, mayoritas etnis Hutu lebih banyak ditempatkan sebagai pekerja kasar. Kebijakan kolonial yang membelah masyarakat berdasarkan identitas etnis ini menanamkan kecemburuan dan rasa ketidakadilan yang terus diwariskan lintas generasi.

Ketika Rwanda memperoleh kemerdekaan dan keseimbangan politik berubah, luka lama yang tidak pernah benar-benar sembuh menjelma menjadi dendam kolektif. Dalam waktu sekitar seratus hari, sekitar 800.000 jiwa, sebagian besar etnis Tutsi dan Hutu moderat tewas dalam salah satu genosida paling mengerikan dalam sejarah modern. Tragedi Rwanda membuktikan bahwa rasisme dan kebencian identitas tidak membutuhkan perbedaan warna kulit untuk menghancurkan sebuah bangsa. Cukup dengan keyakinan bahwa "mereka" tidak lagi dipandang setara sebagai manusia.

Baik Kasus Mbappe dengan Celeste, berbagai kasus di Amerika Serikat, Jerman, maupun Rwanda, pola yang muncul sebenarnya sama. Rasisme selalu berawal dari sebuah cara pandang yang menganggap perbedaan sebagai ancaman, lalu berkembang menjadi prasangka, diskriminasi, kebencian, hingga bermuara pada kekerasan. Tidak ada masyarakat yang langsung jatuh ke dalam tragedi besar. Semua berawal dari pembiaran terhadap stereotip, ujaran kebencian, dan keyakinan bahwa ada kelompok manusia yang lebih layak dihormati dibandingkan kelompok lainnya.

Karena itu, rasisme tidak pernah menghasilkan akhir yang baik. Tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga menghancurkan kepercayaan, memutus hubungan antarmanusia, memperlambat kemajuan, dan menutup ruang bagi kolaborasi serta inovasi. Masyarakat yang sibuk membangun tembok pemisah tidak akan pernah mampu memanfaatkan kekuatan yang lahir dari keberagaman. Padahal, sejarah justru menunjukkan bahwa peradaban-peradaban besar tumbuh ketika berbagai latar belakang mampu hidup berdampingan dan saling melengkapi.

Tidak ada akhir yang baik dari pemahaman rasisme ini, baik dari sisi individu maupun kelompok. Rasisme yang lahir dari ketidakmampuan menerima sebuah perbedaan justru akan membatasi kemampuan dari seorang individu dan kelompok untuk berkembang dan berinovasi. Karena dunia yang dihuni oleh ratusan bahkan ribuan etnis dan suku bangsa sudah semestinya dipandang dengan sudut pandang keberagaman, bukan keseragaman.

Dalam perspektif Islam, pesan itu telah ditegaskan secara jelas. Allah Azza Wajjalla menciptakan manusia dalam keberagaman agar saling mengenal, bukan saling merendahkan. Kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh asal-usul, warna kulit, ataupun identitas etnisnya, melainkan oleh ketakwaannya. Di hadapan Allah hanya ada satu ras yang benar-benar ada, yaitu ras manusia. Selebihnya hanyalah keberagaman yang semestinya menjadi sumber kekuatan, bukan alasan untuk saling membenci.

Selama manusia masih merasa dirinya lebih tinggi hanya karena identitas yang melekat sejak lahir, selama itu pula benih-benih rasisme akan terus hidup. Namun ketika setiap orang mampu memandang sesamanya sebagai manusia terlebih dahulu, bukan sebagai wakil dari ras atau etnis tertentu, saat itulah perbedaan tidak lagi menjadi ancaman, melainkan menjadi fondasi bagi lahirnya masyarakat yang adil, damai, dan beradab.

Penulis merupakan Mahasiswa Program Doktoral Universitas Islam Internasional Sultan Abdul Halim Mu'adzam Shah