Bupati Bojonegoro dorong kenaikan harga jual tembakau rajangan kering - ANTARA News Jawa Timur

Bupati Bojonegoro dorong kenaikan harga jual tembakau rajangan kering - ANTARA News Jawa Timur

Bojonegoro (ANTARA) - Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Setyo Wahono berupaya mendorong kenaikan harga jual tembakau rajangan kering di wilayah setempat yang saat ini memasuki panen dengan menjalin komunikasi ke beberapa perusahaan rokok.

"Untuk membantu mendorong harga semakin baik sesuai harapan petani, kami telah melakukan komunikasi dengan sejumlah gudang tembakau di Bojonegoro seperti Sampoerna dan Gudang Garam," kata Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, Rabu.

Wahono menyampaikan, saat ini sudah memasuki panen tembakau petikan kedua dan ketiga dengan harga jual tembakau rajangan kering sekitar Rp40 ribu setiap kilogram.

Bila pabrikan rokok mengambil lebih banyak tembakau dari Bojonegoro, dimungkinkan harga jual tembakau tersebut bisa lebih mahal lagi kedepannya.

"Harapannya gudang rokok bisa menyerap tembakau di Bojonegoro, karena sebelumnya gudang tersebut ambil dari Madura," jelasnya.

Menurut dia, lahan pertanian Kabupaten Bojonegoro Bojonegoro selain ditanami padi juga memiliki potensi bagus untuk tanaman tembakau.

"Sehingga Pemkab Bojonegoro ingin membangkitkan kembali tanaman tembakau di Bojonegoro dan mendorong bagaimana kesejahteraan petani meningkat," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, petani tembakau di Desa Cengkir, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, Harjo menyampaikan bahwa harga jual tembakau rajangan kering saat ini Rp40 ribu setiap kilogram jenis tembakau Paiton Jumbo.

Harga tersebut sama seperti tahun 2025, namun kualitas tembakau tahun ini lebih bagus dan setiap pohon tembakau bisa dipanen hingga 12 kali petik.

"Hasil panen 2025 mendapatkan sekitar Rp20 juta, harapannya panen sekarang ini bisa mendapatkan lebih besar. Pemkab Bojonegoro bisa membantu meringankan kebutuhan pupuk dengan harga yang terjangkau kedepannya," katanya.

Pewarta: Muhammad Yazid
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.