BPN Bantul perkuat keterbukaan informasi publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat

BPN Bantul perkuat keterbukaan informasi publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat

BPN Bantul perkuat keterbukaan informasi publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 10:08 WIB

Image Print

Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul terus memperkuat kualitas pelayanan publik (ANTARA/HO- Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN)

Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui peningkatan keterbukaan informasi dan pengelolaan pengaduan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Monitoring dan Evaluasi Kehumasan yang diselenggarakan Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN di Kantor Wilayah BPN Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (7/8).

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan se-DIY dan dihadiri Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Sofi Puspasari, bersama Tim Pengelola Pengaduan serta Tim Humas Kantah Kabupaten Bantul. Monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi sekaligus berbagi praktik baik dalam pengelolaan informasi publik, kehumasan, serta layanan pengaduan masyarakat.

Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Nurzalina, dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya pengelolaan informasi publik dan pengaduan secara optimal. Pemanfaatan website, media sosial, serta kanal informasi dan pengaduan resmi perlu terus ditingkatkan agar masyarakat memperoleh informasi yang mudah diakses, akurat, transparan, sekaligus mendapatkan respons yang cepat terhadap setiap pertanyaan maupun pengaduan yang disampaikan.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN turut menyampaikan pemaparan mengenai capaian, indeks, serta hasil evaluasi pengelolaan informasi publik dan pengaduan di lingkungan Kanwil BPN DIY. Evaluasi tersebut menjadi bahan bagi satuan kerja untuk mengidentifikasi aspek yang perlu diperkuat sekaligus mendorong peningkatan kualitas komunikasi publik.

Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, keterbukaan informasi dan pengelolaan pengaduan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui pengelolaan kanal komunikasi dan pengaduan yang semakin optimal, Kantah Bantul berkomitmen memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi pertanahan secara jelas serta memiliki akses yang mudah untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun pengaduan.

Keikutsertaan Kantah Bantul dalam monitoring dan evaluasi tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pengelola informasi, pengaduan, dan kehumasan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, responsif, akuntabel, dan terpercaya.

Pewarta : SP
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026