BEI Revisi Kriteria HSC, Total 51 Saham Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi - Bursa Katadata.co.id

BEI Revisi Kriteria HSC, Total 51 Saham Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi - Bursa Katadata.co.id

Bursa Efek Indonesia (BEI) merevisi metodologi saham dengan konsentrasi kepemilikan tertinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) dengan menambahkan kriteria baru, yakni price impact ratio.

Bursa Efek Indonesia (BEI) merevisi metodologi saham dengan konsentrasi kepemilikan tertinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) dengan menambahkan kriteria baru, yakni price impact ratio untuk saham-saham yang memiliki kapitalisasi pasar di atas Rp 10 triliun.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan bursa akan melakukan penyaringan (screening) terhadap saham-saham yang memiliki price impact ratio tinggi untuk mengidentifikasi potensi high shareholding concentration (HSC).

Jeffrey menyebut price impact ratio dihitung dengan membandingkan perubahan harga saham terhadap velocity, yaitu rasio antara rata-rata volume transaksi dan jumlah saham yang beredar di publik (free float). Semakin rendah volume transaksi suatu saham, semakin rendah pula velocity-nya.

β€œDengan velocity yang rendah tetapi perubahan harga yang besar tentu akan menghasilkan price impact ratio tinggi. Atas saham-saham inilah kami akan melakukan screening terhadap potensi ada atau tidaknya HSC,” kata Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (14/7).Β 

Selain itu Jeffrey mengatakan evaluasi berdasarkan price impact ratio akan diterapkan secara berkala setiap tiga bulan terhadap seluruh saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 10 triliun. Peninjauan tersebut akan mengikuti siklus evaluasi indeks utama Bursa Efek Indonesia (BEI).

Di sisi lain, trigger factor yang digunakan dalam pengawasan tetap akan berlaku untuk seluruh saham dan dilakukan secara insidental, tidak mengikuti jadwal evaluasi berkala. Dengan kriteria baru itu, kata Jeffrey, BEI akan segera mengumumkan 37 saham baru yang masuk dalam kategori high shareholding concentration (HSC). Penambahan itu membuat jumlah saham yang masuk dalam daftar HSC naik menjadi 51 saham.

β€œSehingga total saham yang ada di dalam high shareholding concentration akan menjadi 51 saham, sekali lagi ini adalah bagian dari reformasi berkelanjutan yang terus kami lakukan untuk memastikan transaksi yang teratur wajar dan efisien,” ucap Jeffrey.Β 

Jeffrey mengatakan penambahan kriteria price impact ratio menjadi bagian dari upaya BEI dalam melakukan reformasi pasar modal Indonesia. Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas perdagangan sekaligus mendapat apresiasi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk penyedia indeks global (index provider).

Setelah daftar saham dengan kategori high shareholding concentration (HSC) diumumkan, BEI juga akan membuka ruang diskusi dengan emiten yang masuk dalam daftar tersebut.Β 

β€œUntuk bisa melakukan necessary action untuk melakukan distribusi yang lebih baik atas saham-sahamnya di pasar,” ujar Jeffrey.