Andrew Andika Terseret Dugaan Investasi Bodong yang Dilaporkan Ridho Ilahi

Andrew Andika Terseret Dugaan Investasi Bodong yang Dilaporkan Ridho Ilahi

Jakarta -

Kasus dugaan investasi bodong yang dilaporkan Ridho Ilahi melebar. Bukan hanya mengaku menjadi korban, Ridho, kini mempertanyakan legalitas bisnis yang ditawarkan Herlina Permanasari, sementara Andrew Andika ikut muncul ke Polres Bogor memberikan kesaksian.

Andrew datang bersama Ridho dan kuasa hukumnya, Deddy DJ, Senin (7/9/2026). Ia mengaku pernah mendapat tawaran bisnis dari Herlina, menyebut ada sejumlah teman lain yang juga ditawari skema serupa.

Jenis bisnis yang ditawarkan kepada Andrew berbeda dengan yang diterima Ridho. Jika Ridho mengaku ditawari kerja sama budidaya kerapu dan kepiting, Andrew menyebut mendapat tawaran bisnis jual beli handphone hingga PlayStation 5 (PS5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi tersebut, membuat Ridho dan kuasa hukumnya menduga tawaran bisnis itu tidak hanya menyasar satu orang. Mereka menilai ada pola penawaran yang menyebar melalui lingkaran pertemanan.

"Karena sampai detik ini pun sebenarnya si pelaku itu cuma janji, belum bisa menunjukkan legalitas pembudidayaan itu. Dari situ aja udah kuat banget sebenarnya, Mas Dedy ya," kata Ridho Ilahi di Polres Kabupaten Bogor, Cibinong.

Deddy DJ kemudian membeberkan dugaan cara Herlina menawarkan bisnis kepada para korban. Menurutnya, Herlina diduga meyakinkan calon korban seolah-olah memiliki bisnis budidaya kerapu dan kepiting.

"Jadi seperti yang Mas Ridho sampaikan, laporan yang kita buat di Polres Bogor adalah dalam dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Alibi atau bujuk rayu yang digunakan oleh inisial H adalah bahwa dia menggunakan tipu muslihat seolah-olah dia punya bisnis, punya bisnis budidaya kerapu dan kepiting," ujar Deddy DJ.

Andrew mengaku, datang ke Polres Bogor untuk memberikan keterangan terkait tawaran bisnis yang pernah diterimanya. Ia juga menyebut ada korban lain yang mendapatkan tawaran serupa.

"Udah ada beberapa teman yang karena, dia sistemnya adalah dia kenal sama ini dan si orang yang menawarkan bisnisnya itu punya teman juga, akhirnya temannya ditawari juga, temannya ditawarin juga, temannya ditawarin juga," kata Andrew.

Menurut Andrew, pola tersebut seperti berjalan dari satu teman ke teman lainnya. Ia bahkan menyebut hampir semua orang dalam lingkaran tersebut akhirnya mendapatkan tawaran.

"Jadi kalau saya ditawarkannya handphone sama PS5 gitu-gitu. Jadi bisa dibilang jahat sih ya, maksudnya kayak orangnya tuh benar-benar, 'Aku punya teman, ya udah tawarin. Oh, ada teman? Tawarin. Oh, ada teman? Tawarin,' gitu lo. Jadi jatuhnya kayak hampir semua sini jadi kena gitu," ungkapnya.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan Ridho ke Polres Bogor. Ia mengaku, awalnya tertarik dengan tawaran kerja sama bisnis budidaya kerapu dan kepiting hingga jual beli telepon genggam yang disebut menjanjikan keuntungan.

Ridho kemudian menyetorkan modal sebesar Rp50 juta. Namun, hingga Juni 2026, uang modal maupun keuntungan yang dijanjikan disebut tidak kunjung diterima.

Ridho melaporkan Herlina atas dugaan penipuan dan penggelapan. Kini, kasus tersebut memasuki tahap pemeriksaan saksi dengan munculnya keterangan Andrew Andika dan sejumlah pihak lain yang disebut turut mendapatkan tawaran bisnis.

Ridho berharap proses hukum dapat mengungkap lebih jauh mengenai bisnis yang ditawarkan Herlina, termasuk legalitas usaha yang sampai saat ini dipertanyakannya.

(fbr/wes)