Alasan PDIP Usul Pileg dan Pilpres Dipisah, Banyak Caleg Tenggelam
AKURAT.CO PDI Perjuangan mendorong agar pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) dipisahkan.
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menilai pemisahan tersebut diperlukan, agar masyarakat dapat lebih mengenal calon legislatif sebelum menentukan pilihannya.
Ia mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi mengenai keserentakan pemilu membuka ruang bagi pembentuk undang-undang untuk melakukan rekayasa konstitusional, terkait desain pemilu.
Menurut Said, pembahasan yang berkembang di DPR mengarah pada pelaksanaan pileg terlebih dahulu. Yang kemudian dilanjutkan dengan pilpres.
"Ada keputusan MK tentang keserentakan. Keputusan pertama dulu itu keserentakan pilkada. Serentaklah pilkada kita, itu final dan binding. Muncul lagi final dan binding juga. Keserentakan lagi. Walaupun MK memberikan keleluasaan tafsir yaitu rekayasa konstitusional," jelasnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Baca Juga: Demokrat Usulkan Dapil Nasional di RUU Pemilu
"Oleh karenanya yang berkembang di DPR, di fraksi-fraksi, pemilu itu pileg, DPR RI, DPD, DPRD kabupaten, DPRD provinsi, satu rezim tersendiri. Habis itu baru pilpres," sambungnya.
Said menilai pelaksanaan pileg dan pilpres secara bersamaan dalam satu Waktu membuat kontestasi legislatif kurang mendapat perhatian masyarakat. Sebab, perhatian publik lebih banyak terserap oleh pertarungan calon presiden.
"Karena apa? Memang disadari dalam setiap kontestasi pilpres, pileg itu hampir tenggelam. Yang dominan selalu pilpres, yang dibaca rakyat selalu pilpres," ujarnya.
Ketua Badan Anggaran DPR itu juga menilai efek ekor jas, atau coattail effect, dari pelaksanaan pilpres terhadap perolehan suara parpol tidak terlalu terasa.
"Padahal coattail effect-nya juga tidak ada. Kecuali jas presiden saja calonnya, yang pakai jas. Ke partai politik hampir tidak ada," beber Said.