AKPI yang Modern dan Dinamis untuk Indonesia Maju
AKURAT.CO Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun 2026 dan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) bertempat di InterContinental Jakarta Pondok Indah, Jakarta.
Dengan mengusung tema besar "AKPI yang Modern dan Dinamis Untuk Indonesia Maju," RAT dan RALB tahun ini menjadi penanda transformasi AKPI sebagai organisasi profesi yang adaptif, berintegritas, dan berorientasi masa depan.
Forum tertinggi organisasi ini dihadiri oleh ratusan anggota AKPI dari seluruh Indonesia, jajaran Pengurus, Dewan Kehormatan Profesi, Dewan Penasihat, Dewan Sertifikasi, dan Dewan Standar Profesi. Tema tersebut menegaskan arah baru AKPI: menjadi organisasi yang Modern dalam tata kelola, digitalisasi layanan, dan standar praktik, serta Dinamis dalam merespon perkembangan hukum kepailitan, dinamika ekonomi, dan kebutuhan dunia usaha, demi berkontribusi nyata bagi INDONESIA Maju.
Baca Juga: Kurator Jual Murah Aset Danamon di kepailitan SPA, Siapa Untung?
Pelaksanaan:
Hari / Tanggal: Jumat, 28 Agustus 2026
Waktu: 09.00 WIB - selesai
Tempat: Hotel InterContinental Jakarta Pondok Indah
RAT 2026: Wujud Akuntabilitas dan Transparansi
Rapat Anggota Tahunan Tahun 2026 berfokus pada pertanggungjawaban dan keberlanjutan organisasi.
Tiga agenda utama yang dibahas dan disahkan secara musyawarah mufakat adalah:
Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pengurus AKPI memaparkan capaian program kerja strategis, digitalisasi sistem keanggotaan dan layanan, advokasi kebijakan kepailitan dan PKPU, serta perluasan kolaborasi nasional dan internasional.
Laporan Keuangan AKPI Tahun Buku 2025-2026 sebagai wujud tata kelola organisasi yang modern dan akuntabel, Bendahara Umum menyampaikan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025-2026 yang telah disusun secara transparan, tertib, dan bertanggung jawab. Laporan ini diterima dan disahkan oleh forum RAT
Laporan Dewan Kehormatan Profesi Dewan Kehormatan Profesi menyampaikan laporan penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku, pembinaan profesionalisme anggota, serta penjagaan marwah profesi Kurator dan Pengurus sebagai officer of the court yang menjunjung tinggi integritas dan keadilan.
RALB 2026: Langkah Strategis Guna Menjawab Kebutuhan Asosiasi Kedepan
Rapat Anggota Luar Biasa menjadi momentum bersejarah dengan dua agenda krusial yang mengubah wajah profesi ke depan:
Pengesahan Standar Profesi Kurator dan Pengurus Indonesia
RALB mengesahkan Standar Profesi sebagai pedoman tunggal dan komprehensif dalam pelaksanaan tugas Kurator dan Pengurus. Standar ini akan menjadi tolok ukur mutu, etika, dan profesionalisme yang selaras dengan praktik internasional, guna meningkatkan kepercayaan publik dan kepastian hukum.
Perubahan Anggaran Dasar AKPI Perubahan Anggaran Dasar disetujui untuk menjawab tantangan zaman. Revisi ini memperkuat struktur organisasi yang lebih lincah, demokratis, dan modern, serta memberikan ruang bagi inovasi dan regenerasi kepemimpinan profesi dimana salah satu pasal yang akan diubah adalah mengenai masa Jabatan Ketua Umum yang semula 3 (tiga) tahun menjadi 4 (empat) tahun
Pernyataan Ketua Umum AKPI:
"Tema 'AKPI yang Modern dan Dinamis untuk INDONESIA Maju' bukan sekadar slogan. Ini adalah komitmen dan janji kami. Kami ingin AKPI yang modern dalam cara berpikir dan bekerja, dinamis dalam bergerak dan berinovasi. Pengesahan Standar Profesi dan perubahan Anggaran Dasar hari ini adalah fondasi untuk memastikan profesi Kurator dan Pengurus Indonesia mampu menjadi pilar penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, penyelesaian utang yang berkeadilan, dan pada akhirnya, mendorong terwujudnya Indonesia Maju."
Baca Juga: Selebgram Rea Wiradinata Ajukan Kasasi ke MA, Noverizky: Proses Kerja Kurator Tetap Berjalan!
RAT Tahun 2026 dan RALB AKPI ditutup dengan semangat kebersamaan dan optimisme untuk membawa profesi Kurator dan Pengurus Indonesia lebih baik, profesional dan berintegritas.