Airlangga Pastikan PFII Bebas dari 'Dana Gelap'
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) tidak akan digunakan untuk mengendapkan 'dana-dana gelap' dari internasional.
Dia memastikan pemerintah akan melakukan pengawasan ketat agar dana gelap tidak disimpan di PFII. Dia menilai sistem Know Your Customer (KYC) akan menjadi panduan utama PFII dalam menerima investor. PFII, katanya, akan menerapkan prinsip anti pencucian uang internasional.
"Di dalam global financial, KYC, Know Your Customer itu menjadi penting. Jadi, dan berbagai negara termasuk Indonesia kan kita juga sudah konvensi mengenai keuangan yang anti-money laundering ada. Jadi, itu pasti akan di-protect terhadap itu. Jadi ini bukan untuk dana-dana gelap," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (22/7/2026).
Di tempat terpisah, Menteri Keuangan Purbaya meyakini bahwa PFII bisa mendatangkan dana dalam jumlah besar dari luar negeri, termasuk menarik pulang (repatriasi) aset Warga Negara Indonesia (WNI) yang disimpan di luar negeri. Sayangnya, dia mengaku belum memiliki data potensi repatriasi aset tersebut. Namun, dia yakin jumlah 'uang-uang gelap' seperti itu besar.
"Kalau seberapa besar berarti saya sudah tahu angkanya persis. Padahal itu uang-uang sebagian gelap, berarti enggak bisa dihitung. Tapi pasti besar sekali," papar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Kendati demikian, Purbaya tidak berharap muluk-muluk jika aset ini bisa langsung kembali di Indonesia. Setidaknya, kata Purbaya, ada aliran dana asing yang masuk, terutama dari negara-negara Timur Tengah.
"Seperti dari kawasan Timur Tengah atau negara-negara lain yang mau masuk ke sini, masuk ke sini. Karena tempat di sini menarik. Jadi harusnya, untuk saya ekspektasinya zero to positive," imbuh Purbaya.
(haa/haa)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]