Ada Bursa Mineral, Anggaran OJK Jadi Rp 10,58 Triliun pada 2027
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengungkapkan persetujuan usulan rencana kerja anggaran (RKA) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2027. Anggaran OJK disetujui sebesar Rp 10,58 triliun setelah ada penyesuaian dari Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
Persetujuan anggaran itu dibacakan Misbakhun dalam rapat kerja dengan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. Anggaran Rp 10,58 triliun juga lebih tinggi dari usulan anggaran awal yang telah disepakati per Juni 2026 lalu sebesar Rp 10,24 triliun.
"Komisi XI DPR RI menyetujui RKA OJK tahun 2027 sebesar Rp 10.587.333.183.396 (Rp 10,58 triliun)," ungkap Misbakhun dalam rapat kerja dengan Ketua DK OJK, Kamis (3/9/2026).
Mengacu pada jenis kegiatannya, anggaran tersebut dibagi untuk kegiatan operasional Rp 1.188.294.087.186 atau Rp 1,18 triliun. Kegiatan administratif Rp 8.329.851.562.608 atau Rp 8,32 triliun. Kegiatan pengadaan aset Rp 1.069.187.533.602 atau Rp 1,06 triliun. Sehingga total anggarannya disepakati Rp 10.587.333.183.396 atau Rp 10,58 triliun.
Sementara itu, jika dirinci berdasarkan bidang, sebagai berikut:
- Pengawasan Perbankan Rp 1.424.583.721.785 atau Rp 1,42 triliun
- Pengawasan pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon Rp 885.292.698.125 atau Rp 885,29 miliar
- Pengawasan perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun Rp 543.374.859.230 atau Rp 543,37 miliar
- Pengawasan lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya Rp 432.310.957.285 atau Rp 432,31 miliar
- Pengawasan ITSK, aset keuangan digital, dan aset kripto Rp 214.346.288.841 atau Rp 214,34 miliar
- Pengawasan pelaku usaha, jasa keuangan, edukasi, dan perlindungan konsumen Rp 427.872.148.559 atau Rp 427,87 miliar
- Pengawasan bursa mineral, dan komoditas strategis Rp 197.509.841.479 atau Rp 197,5 miliar
- Kebijakan strategis Rp 1.442.224.197.051 atau Rp 1,44 triliun.
- Manajemen Strategis Rp 5.019.819.471.041 atau Rp 5,01 triliun. Terdiri dari kantor pusat Rp 3.209.195.456.674 atau Rp 3,2 triliun, dan kantor daerah Rp 1.810.624.425.367 atau Rp 1,81 triliun.